Dikbud Taliabu Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Dokumen Warisan Budaya Takbenda
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Dokumen Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Tahun 2026 di Aula Gedung Kantor Dinas Pendidikan, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan, dokumentasi, pelindungan, serta pelestarian kekayaan budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat, mewakili sekaligus membacakan sambutan Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebudayaan merupakan bagian penting dari jati diri dan identitas suatu daerah. Karena itu, kekayaan budaya yang diwariskan para leluhur tidak hanya perlu dijaga, tetapi juga harus didokumentasikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Daerah kita memiliki beragam tradisi, kesenian, adat istiadat, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, kuliner tradisional, bahasa, serta berbagai praktik budaya yang memiliki nilai sejarah dan makna bagi kehidupan masyarakat,” demikian disampaikan Yosar saat membacakan sambutan Bupati.
Menurut Bupati, kekayaan budaya tersebut merupakan potensi besar yang harus didokumentasikan dan dilindungi secara berkelanjutan.
Pendataan dan penyusunan dokumen WBTB, lanjutnya, memiliki peran penting karena menjadi dasar dalam proses pengusulan, pencatatan, pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan warisan budaya daerah.
Bupati juga mengingatkan agar kegiatan sosialisasi dan pendampingan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif.
Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, tokoh adat, pelaku budaya, generasi muda, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya dipahami sebagai kegiatan administratif semata. Lebih dari itu, kegiatan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kita bersama bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, tokoh adat, pelaku budaya, generasi muda, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Bupati turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif dan bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepada para peserta, ia meminta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara sungguh-sungguh sehingga dapat menghasilkan dokumen WBTB yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mendorong adanya tindak lanjut konkret setelah kegiatan, terutama dalam melakukan inventarisasi potensi budaya di masing-masing wilayah.
Setiap warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, sosial, filosofis, serta masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat, menurutnya, perlu mendapat perhatian dan dokumentasi yang baik.
Bupati juga secara khusus menitipkan pesan kepada generasi muda agar tidak kehilangan identitas budaya di tengah perkembangan zaman.
“Kenali budaya daerah kita, cintai, pelajari, dan ikut melestarikannya. Kemajuan zaman dan perkembangan teknologi hendaknya tidak menjauhkan kita dari akar budaya, tetapi justru menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat yang lebih luas,” katanya.
Menurutnya, apabila warisan budaya mampu dijaga dan dikembangkan dengan baik, kebudayaan tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga dapat menjadi sumber kebanggaan, sarana pendidikan, penguatan karakter, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.
Di akhir sambutan, Bupati berharap Sosialisasi dan Pendampingan Dokumen WBTB Tahun 2026 dapat memberikan manfaat serta menghasilkan langkah nyata dalam upaya pelindungan dan pelestarian budaya daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Dokumen Warisan Budaya Takbenda (WBTB) secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Yosar.
Ia juga berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun sistem pendataan dan dokumentasi kebudayaan, sekaligus memastikan warisan budaya Pulau Taliabu tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (red)













