Sosialisasi Layanan Haji, Kemenhaj Taliabu Jelaskan Pendaftaran hingga Pembatalan Jemaah
JAZIRAHNUSANTARA — Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Pulau Taliabu menggelar sosialisasi terkait pendaftaran, pelimpahan, serta pembatalan calon jemaah haji kepada masyarakat di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Rabu (12/8/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Pulau Taliabu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur dan ketentuan administrasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya bagi masyarakat yang telah maupun akan mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Pulau Taliabu, Kamaruddin Abdul, mengatakan sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai tahapan administrasi haji.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terkait proses pendaftaran, pelimpahan nomor porsi maupun pembatalan calon jemaah perlu terus diperkuat. Hal itu untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini kami memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pendaftaran, pelimpahan dan pembatalan calon jemaah haji,” ujar Kamaruddin.
Ia menjelaskan, informasi mengenai layanan haji perlu disampaikan hingga ke tingkat desa sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi maupun memperoleh informasi terkait status pendaftaran mereka.
Kamaruddin berharap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan administrasi haji.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami prosedur yang ada, sehingga dalam proses pengurusan administrasi tidak terjadi kesalahan,” katanya.
Selain di Desa Tikong, sosialisasi juga dilakukan beberapa tempat, Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan informasi kepada calon jemaah haji di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kegiatan berlangsung dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan Kementerian Haji dan Umroh kepada calon jemaah. (red)













