Dikbud Taliabu Ambil Langkah Tegas, Dua Guru Terduga Pelaku Pelecehan Disanksi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Damrudin Rahman. (Foto: Fardanan Fahri)

 

JAZIRAHNUSANTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara bergerak cepat merespon dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dua oknum guru terhadap seorang siswi di SMP Negeri Satu Atap (Satap) Taliabu Selatan. Sebagai langkah awal, kedua guru tersebut telah dijatuhi sanksi administratif sembari menunggu proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang disampaikan kepada pihak sekolah dan diteruskan kepada Dinas Pendidikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pendidikan segera membentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan guna memastikan kronologi serta fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk tindakan yang mengancam keselamatan dan hak-hak peserta didik di lingkungan pendidikan.

“Kami tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang melanggar norma, etika, maupun aturan hukum yang merugikan peserta didik. Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan secara objektif. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua oknum guru tersebut telah dikenai sanksi administratif sebagai langkah pertama,” ujar Damruddin kepada wartawan, Jumat (07/08/2026).

Sanksi administratif yang dijatuhkan berupa pembebasan sementara dari tugas mengajar. Selain itu, Dikbud juga berencana memindahkan kedua guru tersebut ke lokasi penugasan lain sebagai bagian dari langkah pembinaan dan untuk menjamin proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif.

Di sisi lain, dugaan tindak pidana dalam kasus ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Damruddin menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara independen, sementara pihaknya tetap memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap korban, Damruddin menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Pemerintah daerah melalui Dinas P3AKB Taliabu juga berkomitmen memberikan pendampingan, termasuk dukungan psikologis, guna membantu proses pemulihan korban.

Sementara itu, Kata Damruddin, Sekolah tempat korban menempuh pendidikan turut mengambil langkah evaluasi internal dengan memperketat sistem pengawasan serta memperkuat penerapan aturan perlindungan peserta didik agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan amanah dalam melindungi peserta didik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi ataupun identitas yang dapat berdampak buruk terhadap korban dan keluarganya,” kata Damruddin.

Hingga kini, proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum masih berlangsung. Dinas Pendidikan memastikan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila terdapat perkembangan baru, termasuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat apabila kedua oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran sesuai putusan hukum yang berkekuatan tetap.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup