Direktur RSUD Bobong Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Keluarga Pasien, Pelayanan Tetap Sesuai SOP

Gedung Mewah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong yang baru. (Foto: Nizam)

 

JAZIRAHNUSANTARA – Direktur RSUD Bobong, dr. Triharmono, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah membedakan pelayanan maupun aturan kunjungan bagi keluarga pasien, menyusul beredarnya isu di media sosial dan grup percakapan yang menyebut keluarga pasien yang dianggap “berduit” lebih leluasa menjenguk dibanding keluarga pasien dari kalangan kurang mampu.

Menurut dr. Triharmono, informasi tersebut tidak sesuai dengan kebijakan yang diterapkan di RSUD Bobong. Seluruh pelayanan diberikan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi pasien.

“Rumah sakit tidak akan membedakan siapa pun. Perlakuan kepada seluruh pasien dan keluarganya tetap sama. Yang kami terapkan hanyalah aturan jam besuk sesuai SOP yang berlaku,” kata dr. Triharmono saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/07/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan jumlah pengunjung merupakan ketentuan umum yang diterapkan di rumah sakit demi menjaga kenyamanan pasien serta mendukung proses pelayanan kesehatan.

“Setiap pasien memang ada batas jumlah penunggu atau pengunjung yang masuk. Misalnya satu atau dua orang secara bergantian. Itu hal yang lazim diterapkan di rumah sakit agar tidak mengganggu pasien lain yang sedang menjalani perawatan,” ujarnya.

Menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat, dr. Triharmono mengaku bakal memanggil jajaran petugas rumah sakit untuk melakukan evaluasi dan mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan yang dapat memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda.

“Saya akan memanggil teman-teman petugas dan mengingatkan supaya hal seperti ini tidak terulang lagi. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan semakin baik,” tegasnya.

“Terimakasih teman-teman sudah mengingatkan kami,” Tambahnya.

Ia juga memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan petugas yang tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

“Kalau memang ada petugas yang membiarkan atau tidak menjalankan aturan sesuai ketentuan, tentu akan kami evaluasi dan tindak. Yang jelas, pelayanan di RSUD Bobong harus berjalan sesuai SOP dan berlaku sama untuk semua masyarakat,” katanya.

Di akhir keterangannya, dr. Triharmono mengimbau seluruh keluarga pasien agar mematuhi aturan jam besuk dan ketentuan yang telah ditetapkan rumah sakit. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pasien.

“Kami berharap keluarga pasien dapat menaati aturan yang berlaku di rumah sakit. Semua aturan dibuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk membedakan siapa pun. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan humanis kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup