Pemkab Pulau Taliabu Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu, Retribusi Segera Diberlakukan
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi pengelolaan sampah sekaligus implementasi Retribusi Pelayanan Persampahan Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu, Bobong, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pelaku usaha, serta petugas operasional Dinas Lingkungan Hidup.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu, Qomar Arief Madi, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus memberikan informasi terkait penerapan Retribusi Pelayanan Persampahan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kebersihan.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Pulau Taliabu masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan armada, sarana dan prasarana, hingga cakupan pelayanan yang belum maksimal. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan secara bertahap melalui peningkatan layanan, penguatan fasilitas pendukung, serta pengajuan bantuan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan berbagai masukan, di antaranya penambahan kontainer sampah di kawasan pasar, peningkatan layanan pengangkutan sampah hingga ke permukiman warga, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta penguatan sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah desa dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Seluruh masukan tersebut, kata Qomar, akan menjadi bahan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup dalam meningkatkan kualitas pelayanan persampahan.
Pada kesempatan itu, Qomar juga menyampaikan bahwa implementasi Retribusi Pelayanan Persampahan ditargetkan mulai diberlakukan pada awal Juli 2026, dengan tetap memperhatikan kesiapan administrasi, petugas, serta sarana pendukung.
Untuk itu melalui sosialisasi tersebut, ia berharap tumbuh komitmen dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, Qomar Juga menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu yang bersih, sehat, dan nyaman. (red)










