Ranperda APBD 2025 Disampaikan ke DPRD, Pemkab Taliabu Siap Tindaklanjuti Catatan BPK

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus didampingi Wakil Bupati La Ode Yasir menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (22/06/2026). Foto : istimewa.

 

JAZIRAHNUSANTARA – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Taliabu, Senin (22/6/2026).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Sashabila menjelaskan bahwa Ranperda yang diajukan disusun berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2025 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

“Pada hari ini kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas dan nantinya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” kata Sashabila dalam rapat paripurna.

Dalam kesempatan tersebut, Sashabila mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2025.

Menurutnya, opini yang diberikan BPK tidak hanya menggambarkan kondisi tata kelola keuangan daerah pada tahun berjalan, tetapi juga mencerminkan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

“Opini ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi manajemen keuangan daerah agar ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen melakukan berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk memperketat pengawasan internal dan melakukan pembenahan administrasi secara menyeluruh.

Sashabila juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang nantinya muncul dalam proses pembahasan Ranperda bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu atas kemitraan yang selama ini terjalin baik antara legislatif dan eksekutif.

Ia berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap proses pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup