KPK Sebut Pemkot Ternate Masuk Area Rentan Korupsi

Korsup Wilayah V KPK melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate. (Foto istimewa)

JAZIRAHNUSANTARA — Berdasarkan temuan empiris dan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025, posisi Pemerintah Kota Ternate tercatat masih berada di area rentan korupsi.

Penegasan ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung saat  melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate, termasuk Wali Kota dan jajaran pemerintahan, serta DPRD Kota Ternate, Rabu (10/6/2026)

Menurutnya, beberapa sektor yang memerlukan perhatian dan perbaikan segera dari Pemerintah kota  Ternate, diantaranya terkait pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).  “ Selain hasil SPI, beberapa temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga menjadi perhatian serius,” katanya, usai rakor

Berkaitan dengan perencanaan APBD, pihaknya memberikan analisis khusus mengenai penguatan upaya pencegahan korupsi. KPK berfokus pada instrumen atau mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar pelaksanaannya benar-benar mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.  “ Kami mengingatkan agar Pokir didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan aspirasi yang diserap melalui kegiatan reses,” tandasnya.

Sementara pada tahap penganggaran APBD, pihaknya menaruh perhatian pada potensi kerawanan terkait dana hibah. Meski regulasinya sudah diatur melalui Permendagri maupun Peraturan Wali Kota (Perwali), KPK tetap memberikan beberapa catatan perbaikan.

KPK juga menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa. Karena dengan tingginya penggunaan sistem e-purchasing saat ini, pihaknya mengingatkan Pemda untuk meningkatkan kewaspadaan karena risiko korupsi di sektor tersebut dinilai turut meningkat. “ Hasil dari pertemuan koordinasi ini akan terus dipantau. Pemerintah Kota Ternate sudah diminta untuk menyampaikan laporan tindak lanjut atas catatan-catatan perbaikan tersebut minimal dalam tiga bulan ke depan,” tandasnya.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menanggapi hasil deteksi dan atensi yang diberikan oleh Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V menyampaikan, pihak bersyukur atas evaluasi yang diberikan oleh Tim Korsup KPK. Menurutnya, deteksi dini ini sangat penting agar pemerintah daerah mengetahui secara pasti titik-titik kelemahan yang harus segera diperbaiki, terutama yang berkaitan dengan perencanaan pelaksanaan serta pengadaan barang dan jasa. “ Artinya dengan sendirinya kita tahu sisi kelemahan yang harus diperbaiki. Ada waktu, durasi kurang lebih 3 bulan untuk kita lakukan perbaikan, dan terutama dalam rangka untuk pencegahannya,” katanya, pada Rabu (10/6/2026).

Dikatakannya Pemerintah Kota Ternate kini tengah menyiapkan langkah mitigasi guna melakukan perbaikan di waktu yang telah ditentukan tersebut. Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Korsup Wilayah V yang telah memberikan perhatian khusus bagi Maluku Utara, khususnya Kota Ternate, agar dapat dijadikan contoh (pilot) yang bagus dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. “Pemerintah Kota Ternate menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan dan pembenahan terkait kelemahan dalam tata kelola pemerintahan,” katanya

Terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Wali Kota menjelaskan bahwa skor MCP Kota Ternate saat ini sudah tergolong tinggi. Kendati demikian, sektor SPIP masih memerlukan peningkatan. Saat ini nilai SPIP Ternate berada di angka 72.

Pemerintah Kota Ternate menargetkan nilai tersebut dapat segera naik agar posisi Kota Ternate keluar dari zona rentan dan bisa mencapai kategori kuning, atau bahkan hijau, demi menyelaraskan capaian antara MCP dan sistem pengendalian internalnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup