Dinas Perikanan Taliabu Fasilitasi Penerbitan E-Pas Kecil dan Pembentukan KUB Nelayan

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu, Ismail Tiwu menyerahkan secara simbolis dokumen pembentukan kelompok usaha bersama (KUD) kepada salah satu anggota KUD, Selasa (09/06/2026). Foto: istimewa.

 

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Perikanan terus mendorong penguatan legalitas armada penangkapan ikan sekaligus pemberdayaan ekonomi nelayan melalui fasilitasi penerbitan E-Pas Kecil serta pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Lede dan Kecamatan Taliabu Barat Laut, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Lede tersebut diikuti sebanyak 123 peserta nelayan dan melibatkan sejumlah unsur instansi, di antaranya Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu Ismail Tiwu, Direktur SPBUN-BBM1 HARGA Kecamatan Lede Riswan Mahjidin, serta staf KUPP Kelas II Sanana.

Kepala Dinas Perikanan Pulau Taliabu, Ismail Tiwu, mengatakan bahwa program pembuatan Pas Kecil atau E-Pas Kapal Perikanan merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi kapal nelayan berukuran kecil, khususnya di bawah 7 Gross Ton (GT) yang selama ini masih banyak belum memiliki dokumen legalitas.

“Melalui kegiatan ini kami melakukan pendataan kapal, pemeriksaan dokumen kepemilikan, pengukuran kapal, hingga pendampingan administrasi penerbitan Pas Kecil. Ini penting agar nelayan memiliki legalitas yang sah dalam beroperasi,” ujar Ismail Tiwu.

Ia menambahkan, Pas Kecil tidak hanya menjadi bukti kepemilikan kapal, tetapi juga menjadi dokumen penting untuk keselamatan pelayaran, dasar pendataan kapal perikanan, serta membuka akses nelayan terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan usaha.

Program ini juga mendapat perhatian dan arahan langsung dari Bupati Pulau Taliabu yang menekankan pentingnya percepatan legalisasi armada nelayan sebagai bagian dari perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan nelayan daerah.

Sementara itu, Direktur SPBUN-BBM1 HARGA Kecamatan Lede, Riswan Mahjidin, menjelaskan bahwa kegiatan pembentukan KUB nelayan di Kecamatan Lede dan Taliabu Barat Laut bertujuan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi nelayan agar lebih terorganisir dan mudah mendapatkan akses program pemerintah maupun dukungan usaha.

“KUB ini dibentuk agar nelayan bisa lebih kuat secara kelembagaan, mudah dalam pengelolaan usaha bersama, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap bantuan dan program pemberdayaan,” kata Riswan.

Ismail Tiwu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu juga berharap melalui program ini, seluruh kapal nelayan di wilayah tersebut dapat segera memiliki Pas Kecil serta terbentuknya KUB yang kuat dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong terciptanya sektor perikanan yang tertib administrasi, aman, dan berdaya saing di daerah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup