BPJN Malut Tinjau Proyek Jembatan Kasango–Beringin di Taliabu, Dinas PUPR Dorong Percepatan IJD 2026

BPJN Maluku Utara melakukan Kunjungan monitoring yang dipimpin langsung, Ema Amalia ST.MT, Kepala Seksi Pembangunan Jembatan BPJN Maluku Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Satker PJN 2, serta PPK Pengawasan P2JN Maluku Utara. (foto: istimewa)

 

JAZIRAHNUSANTARA – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Taliabu sejak Jumat hingga Minggu dalam rangka monitoring pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang bersumber dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung, Ema Amalia ST.MT, Kepala Seksi Pembangunan Jembatan BPJN Maluku Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Satker PJN 2, serta PPK Pengawasan P2JN Maluku Utara. Fokus utama peninjauan yakni progres pembangunan Jembatan Kasango 1 dan Jembatan Beringin 2 yang saat ini dikerjakan melalui skema Multi Year Contract (MYC).

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, mengatakan kedua proyek jembatan tersebut merupakan hasil usulan Bupati Pulau Taliabu pada tahun 2025 yang telah lolos hingga tahap pelaksanaan melalui program IJD.

“Sejak Jumat sampai Minggu kita kedatangan tim dari BPJN Maluku Utara untuk melakukan monitoring pekerjaan Jembatan Kasango 1 dan Jembatan Beringin 2 yang saat ini sementara berjalan,” ujar Ahmad Tahir Tarauntu, Minggu (07/06/2026).

Ia menjelaskan, selain monitoring proyek yang sedang berjalan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk koordinasi terkait pengusulan Program IJD Tahun 2026. Tim bersama BPJN Maluku Utara turut turun ke lapangan untuk meninjau sejumlah lokasi calon usulan, termasuk Jembatan Samada di Desa Todoli/Natangkuning.

Menurutnya, peninjauan langsung ke lapangan penting dilakukan agar kondisi riil infrastruktur dapat menjadi bahan pertimbangan teknis dalam proses verifikasi pengusulan.

“Kami juga meminta waktu bersama BPJN untuk melihat langsung lokasi-lokasi yang akan diusulkan pada IJD 2026, termasuk Jembatan Samada, agar dapat memberikan masukan teknis demi kelancaran proses verifikasi nanti,” katanya.

Ahmad Tahir Tarauntu berharap dukungan penuh dari BPJN Maluku Utara agar usulan pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu pada tahun 2026 dapat terealisasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Inpres Jalan Daerah sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan konektivitas wilayah di Pulau Taliabu.

“Ini momentum penting untuk menyelesaikan persoalan jalan dan jembatan di Kabupaten Pulau Taliabu. Kami berharap dukungan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk wilayah Taliabu bagian selatan akan kembali diusulkan pada tahun 2027, menyesuaikan batasan nilai dan skema prioritas usulan program IJD. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup