Kesbangpol Taliabu Bantah Tudingan soal Seleksi Paskibraka, Tegaskan Penentuan Peserta Kewenangan Provinsi
JAZIRAHNUSANTARA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, Amrul Badal, menanggapi berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait minimnya peserta asal Taliabu yang lolos dalam tahapan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Maluku Utara.
Amrul menegaskan bahwa proses seleksi peserta Paskibraka tingkat provinsi sepenuhnya menjadi kewenangan panitia provinsi, sehingga Kesbangpol kabupaten Pulau Taliabu tidak dapat melakukan intervensi terhadap hasil penilaian.
“Panitia provinsi memiliki kewenangan penuh dalam melakukan seleksi peserta. Dari enam peserta yang dikirim Kabupaten Pulau Taliabu, hanya satu orang yang masih bertahan mengikuti tahapan seleksi,” ujar Amrul saat menghubungi media ini, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, Kesbangpol Taliabu hanya bertugas memfasilitasi dan mendampingi para peserta selama proses seleksi berlangsung. Namun, keputusan akhir tetap berdasarkan kemampuan dan hasil penilaian masing-masing peserta.
“Kami tidak bisa berbuat banyak atau membantu meloloskan peserta, karena yang diandalkan adalah kemampuan mereka sendiri saat mengikuti seleksi,” katanya.
Amrul juga membantah tudingan bahwa peserta asal Taliabu tidak mendapat pendampingan maksimal selama berada di tingkat provinsi. Menurutnya, Kesbangpol Taliabu telah menyiapkan tim pendamping untuk mendukung peserta selama proses seleksi.
“Ada tiga orang pendamping yang ikut mendampingi peserta, terdiri dari dua orang dari Kesbangpol dan satu pelatih dari Polres. Tugas mereka sebatas mengarahkan dan mendampingi peserta,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga berlaku sama bagi seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara, sehingga tidak ada perlakuan khusus dalam proses seleksi Paskibraka tingkat provinsi.
“Semua daerah sama. Yang menentukan tetap kemampuan peserta saat seleksi berlangsung,” pungkasnya. (red)










