CJH Taliabu Berangkat Tanpa Pelepasan Resmi, Kemenhaj Pastikan Kondisi Sehat

Kepala kantor kementerian haji dan umrah Kabupaten Pulau Taliabu, Kamaruddin Abdul berserta panitia haji saat menjemput Jamah Haji di Pelabuhan Tikong, Jum'at (24/04/2026). Foto :ist

 

JAZIRAHNUSANTARA – Tanpa pelepasan resmi dari pemerintah daerah, calon jemaah haji asal Pulau Taliabu, Iswanti Jahidin, diberangkatkan dari Pelabuhan Tikong menuju Ternate, Sabtu (25/4/2026). Kementerian haji (kemenhaj) dan umroh Kabupaten Pulau Taliabu memastikan jemaah dalam kondisi sehat dan akan terus didampingi hingga tiba di Asrama Haji, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Tanah Suci.

Menurut Kamaruddin Abdul, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pulau Taliabu, mengatakan pihaknya telah menjemput dan mendampingi calon jamah sejak di pelabuhan.

“Alhamdulillah, kami telah menjemput calon jamah haji di Pelabuhan Tikong dalam keadaan sehat,” ujar Kamaruddin, Jum’at (25/ 04/ 2026).

“Kami juga berharap kepada keluarga jamah dan warga Taliabu untuk mendoakan kami dalam melaksanakan tugas mendampingi jamah sampai di Asrama Haji Ternate. Semoga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas suci dan mulia ini, karena mereka adalah tamu-tamu Allah yang akan melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iswanti diantar langsung oleh pihak keluarga ke Pelabuhan Tikong dan berangkat menggunakan Kapal Al Sudais 22 tujuan Ternate bersama rombongan panitia haji malam tadi.

Diketahui, keberangkatan calon jamah haji tersebut dilakukan dari Desa Sahu menuju Ternate tanpa adanya prosesi pelepasan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Rencananya, CJH Iswanti akan diterima di Asrama Haji Ternate pada 28 April 2026. Selanjutnya, ia dan kelompok terbang (kloter) dijadwalkan berangkat ke Makassar pada 29 April 2026, sebelum melanjutkan perjalanan ke Madinah pada 30 April 2026. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup