Bupati Taliabu Pimpin Pemusnahan 6.008 Botol Miras dan Barang Kadaluwarsa

Bupati Taliabu Sashabila Widya L Mus, dan Wakil Bupati, La Ode Yasir didampingi polres dan Pimpinan OPD, dan Ketua DPRD, Moh Nuh Hasi melakukan pemusnahan miras dan barang kadaluwarsa, Rabu (22/04/2026). foto:Fardanan Fahri

 

JAZIRAHNUSANTARA – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, bersama Wakil Bupati La Ode Yasir memimpin langsung kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) dan barang kadaluwarsa hasil sitaan, yang digelar pada Rabu (22/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Pulau Taliabu di Lapangan GOR Mini Bobong. Pemusnahan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Pulau Taliabu dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabag Ops Polres Pulau Taliabu, Kompol Zainal Saidiman, menjelaskan bahwa pemusnahan miras merupakan bagian dari implementasi operasi kepolisian sepanjang tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras serta potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Pulau Taliabu.

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, total barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai 6.008 botol dari berbagai jenis, di antaranya cap tikus dan minuman beralkohol lainnya. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai kemasan, mulai dari botol ukuran 600 ml, 400 ml, hingga jeriken dan kantong plastik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Disperindagkop Pulau Taliabu, La Joni Yasir, menyampaikan bahwa pihaknya juga turut memusnahkan puluhan jenis makanan dan minuman kadaluwarsa hasil razia sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Produk yang dimusnahkan meliputi susu, minuman kemasan, makanan ringan, mi instan, saus, serta berbagai produk konsumsi lainnya yang dinyatakan tidak layak edar.

Bupati Sashabila Widya L Mus dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langkah aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya penegakan hukum demi mewujudkan Taliabu yang damai, tertib, dan sejahtera,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Ketua DPRD Taliabu, Moh Nuh Hasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Pulau Taliabu, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bentuk transparansi kepada publik atas hasil penindakan yang telah dilakukan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup