Pemkab Pulau Taliabu Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah di FTBI 2026

Sekretaris Daerah, Dr Yosar Kardiat saat menerima piagam penghargaan. (FOTO:HUMAS)

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu meraih penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Maluku Utara 2026. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui penguatan pembelajaran di lingkungan pendidikan.

Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat, yang mewakili Pemkab Pulau Taliabu pada kegiatan yang berlangsung di Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Kompleks Benteng Oranje, Ternate Tengah, Kamis (3/9/2026).

Apresiasi tersebut diberikan atas dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah, khususnya upaya mendorong bahasa daerah tetap digunakan dan dipelajari oleh generasi muda melalui jalur pendidikan maupun lingkungan komunitas.

Bagi Pemkab Pulau Taliabu, revitalisasi bahasa daerah tidak sekadar berkaitan dengan pelestarian warisan budaya. Bahasa daerah juga menjadi bagian dari identitas masyarakat yang perlu dijaga keberlangsungannya di tengah perubahan sosial dan perkembangan zaman.

Melalui program revitalisasi, bahasa daerah Taliabu didorong untuk tetap hidup di tengah generasi muda. Sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkenalkan, menggunakan, dan menumbuhkan kembali kecintaan pelajar terhadap bahasa daerah.

Sekretaris Daerah Dr. Yosar Kardiat menilai penghargaan tersebut bukan semata-mata capaian kelembagaan, melainkan momentum bagi Pemkab Taliabu, khususnya melalui Dinas Pendidikan, untuk memperkuat kebijakan dan kolaborasi dalam pelestarian bahasa daerah.

Penguatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi langkah berkelanjutan agar bahasa daerah tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan bagian dari Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang memberikan ruang kepada generasi muda untuk mempelajari, menggunakan, dan mengembangkan bahasa daerah melalui berbagai kegiatan pendidikan dan kebudayaan.

Dalam kegiatan FTBI 2026, semangat pelestarian bahasa daerah kembali ditegaskan melalui semboyan “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing.”

Semboyan tersebut mencerminkan pentingnya membangun kemampuan berbahasa secara seimbang. Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa persatuan, bahasa daerah dipertahankan sebagai identitas dan kekayaan budaya, sementara bahasa asing menjadi bagian dari kompetensi yang dibutuhkan generasi muda untuk menghadapi perkembangan global.

Penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara itu diharapkan menjadi pemacu bagi Pemkab Pulau Taliabu dalam hal ini Dinas Pendidikan Taliabu untuk memperluas sinergi dengan Balai Bahasa, satuan pendidikan, komunitas budaya, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan kolaborasi tersebut, revitalisasi bahasa daerah diharapkan tidak berhenti sebagai program pemerintah ataupun penghargaan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk memastikan bahasa Taliabu tetap hidup, digunakan, dan diwariskan kepada generasi muda.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup