Sosialisasi WBTB Ditutup, Dikbud Taliabu Siapkan Warisan Budaya Menuju Tingkat Nasional
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelestarian dan dokumentasi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) sebagai bagian dari identitas serta jati diri masyarakat Taliabu.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Sukri Lasanya, saat menutup secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Dokumen Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang berlangsung selama dua hari, Sabtu (22/08/2026).
Dalam sambutannya, Sukri mengatakan warisan budaya tidak sekadar peninggalan masa lalu, tetapi merupakan identitas dan jati diri masyarakat Pulau Taliabu yang di dalamnya terkandung nilai sejarah, adat istiadat, tradisi, pengetahuan lokal, bahasa, kesenian, hingga berbagai peninggalan budaya.
“Warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi merupakan identitas dan jati diri masyarakat di Pulau Taliabu,” ujar Sukri.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut tidak boleh berhenti pada tahap seremonial. Pemerintah daerah mendorong agar hasil kegiatan ditindaklanjuti melalui pendataan, inventarisasi dan dokumentasi WBTB secara berkelanjutan.
Sukri berharap proses tersebut melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh adat, masyarakat, lembaga pendidikan hingga generasi muda.
Ia menilai dokumentasi warisan budaya memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah karena dapat menjadi basis data dan informasi dalam penyusunan kebijakan, pengembangan pendidikan dan kebudayaan, sekaligus menjadi sarana promosi budaya daerah.
“Kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana mendata warisan budaya, tetapi juga bagaimana mendokumentasikan, melestarikan, mengembangkan dan mewariskannya kepada generasi muda,” katanya.
Sukri juga mengingatkan agar kemajuan pembangunan dan perkembangan zaman tetap berjalan seiring dengan pelestarian budaya serta kearifan lokal masyarakat Taliabu.
Ia kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Semoga pengetahuan dan informasi yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Sukri secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Dokumen Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Pulau Taliabu yang telah berlangsung selama dua hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam proses panjang pelestarian dan pengusulan WBTB daerah.
Damruddin menyampaikan apresiasi kepada pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, tim akademisi, komunitas budaya, komunitas literasi, para pemerhati budaya serta seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan selama dua hari.
“Pekerjaan kita belum selesai, baru kita awali. Pada akhirnya kita akan mengawal bersama-sama sampai yang kita siapkan akan disidangkan di Kementerian Kebudayaan,” kata Damruddin.
Ia menjelaskan, salah satu target utama dari kegiatan tersebut adalah membangun pemahaman yang sama mengenai konsep pemajuan kebudayaan sekaligus mengidentifikasi dan menginventarisasi berbagai nilai budaya yang dimiliki Pulau Taliabu.
Inventarisasi itu, kata dia, mencakup berbagai bentuk budaya seperti kesenian, tarian, pakaian tradisional, tradisi dan pengetahuan lokal masyarakat.
Damruddin menyebut proses dokumentasi dan pendataan akan terus dilanjutkan melalui pendampingan di lapangan. Pemerintah daerah juga menargetkan sejumlah dokumen WBTB dapat disiapkan untuk memperoleh rekomendasi dari pemerintah provinsi sebelum diteruskan kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Ia menyebut tahapan menuju proses pengusulan hingga penetapan nasional membutuhkan kesiapan dokumen dan dokumentasi yang kuat.
“Yang penting target kita di 2027, Kabupaten Pulau Taliabu memiliki catatan di tingkat negara bahwa warisan budaya kita masuk dalam daftar nasional,” ujarnya.
Damruddin juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dan komunitas dalam menjaga warisan budaya. Menurutnya, komunitas budaya dan literasi yang banyak diisi anak muda dapat menjadi bagian penting dalam proses pencatatan sekaligus penjagaan budaya lokal.
Ia mengingatkan bahwa posisi Taliabu sebagai wilayah yang menjadi salah satu pintu penghubung kawasan Indonesia bagian tengah dan timur membuat arus masyarakat dari berbagai daerah terus bergerak. Kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan penguatan identitas budaya lokal.
“Jangan sampai nilai-nilai budaya dan warisan orang tua kita tergerus dengan arus perubahan tersebut,” katanya.
Karena itu, ia mengajak para peserta, komunitas, tokoh adat dan masyarakat untuk menjadi pencatat, penjaga sekaligus pengawal warisan budaya yang ada di Pulau Taliabu.
Damruddin juga mendorong agar dokumentasi WBTB tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Jika sebuah warisan budaya ditemukan dan akan diusulkan, proses dokumentasinya perlu menggambarkan keberadaan budaya tersebut di sejumlah wilayah agar memiliki data yang lebih kuat.
Ia mencontohkan pendokumentasian dapat dilakukan di sejumlah desa seperti Ratahaya, Kawalo dan Limbo, termasuk wilayah lain yang masih menyimpan nilai-nilai budaya lokal.
Menurut Damruddin, sejumlah tradisi yang selama ini oleh sebagian masyarakat dianggap berkaitan dengan hal mistis perlu dilihat secara lebih objektif sebagai bagian dari kekayaan budaya yang perlu didokumentasikan dan dikaji.
“Kita harus melihatnya sebagai persoalan budaya yang harus dikonsentrasikan dan dijaga bersama-sama,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan selama dua hari tersebut menjadi awal dari kerja bersama yang lebih terarah, sehingga berbagai warisan budaya Pulau Taliabu dapat terdokumentasi dengan baik, memiliki perlindungan dan pada akhirnya memperoleh pengakuan melalui proses penetapan WBTB tingkat nasional.
Damruddin menutup sambutannya dengan mengajak seluruh komunitas dan generasi muda untuk mengambil peran sebagai penjaga gawang budaya Pulau Taliabu, sehingga warisan leluhur tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. (red)













