Pemdes Limbo Salurkan BLT Tahap II 2026 kepada 45 KPM Dan Gaji Aparat Desa
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Limbo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II tahun 2026 kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pembayaran siltap 3 bulan.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Desa Limbo, Rabu (19/8/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah desa memastikan bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Limbo, Aldin Saputra, mengatakan penyaluran BLT tahap II disalurkan enam bulan sekaligus, yakni bulan Juli-Desember 2026. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat.
“BLT ini kami salurkan enam bulan sekaligus kepada 45 KPM sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Aldin.
Selain menyalurkan BLT, Pemdes Limbo pada kesempatan yang sama juga melakukan pembayaran penghasilan tetap (siltap) tahap II bagi aparat Desa Limbo tiga bulan yakni April, Mei dan Juni yang sumber anggarannya dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurut Aldin, pembayaran siltap tersebut merupakan kewajiban pemerintah desa dalam memastikan hak aparat desa dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap penyaluran BLT dan pembayaran siltap dapat berjalan tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Semoga seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun aparat desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Aldin juga mengajak masyarakat penerima BLT untuk menggunakan bantuan tersebut secara bijak dan memprioritaskannya untuk kebutuhan rumah tangga yang bersifat penting.
Penyaluran BLT tahap II tahun 2026 sekaligus pembayaran siltap aparat desa ini menjadi bagian dari komitmen, Aldin Saputra sebagai Pejabat Kepala Desa Limbo dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa serta memberikan pelayanan dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. (red)













