Disdukcapil Taliabu Dorong Tertib Administrasi Kependudukan Lewat Layanan Jemput Bola
JAZIRAHNUSANTARA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program Pelayanan Jemput Bola (Jebol) yang menyasar langsung masyarakat di kecamatan dan desa.
Program yang mulai dilaksanakan sejak 25 Juni hingga 06 Agustus 2026 itu menjadi langkah Disdukcapil Taliabu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah warga memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pulau Taliabu, Maslan, mengatakan pelayanan Jebol merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah dijangkau.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak administrasi kependudukannya dengan mudah dan tidak dipungut biaya atau gratis. Melalui pelayanan jemput bola, pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil,” kata Maslan dalam siaran persnya, Kamis (13/08/2026).
Menurut dia, layanan tersebut terutama menyasar kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, maupun masyarakat yang terkendala waktu dan biaya transportasi.
Pelayanan dilakukan dengan mendatangi desa, sekolah, balai desa dan sejumlah lokasi pelayanan publik lainnya yang telah dijadwalkan. Jadwal pelayanan sebelumnya disampaikan kepada camat dan kepala desa melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat, S.STP., MM.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan, mulai dari KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian hingga perubahan data kependudukan.
Pelaksanaan pelayanan di sejumlah desa mendapat respons positif dari masyarakat. Warga tampak mendatangi lokasi pelayanan sejak pagi dengan membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Petugas Disdukcapil memberikan pendampingan mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi dan validasi data, perekaman biometrik KTP-el hingga penerbitan dokumen.
Warga Desa Padang, Kecamatan Taliabu Utara, Muh. Taufik Taharudin (48), mengaku terbantu dengan kehadiran pelayanan Jebol.
Ia sebelumnya harus menunda perekaman KTP-el putrinya yang telah berusia 17 tahun serta penggantian KTP-el karena kesulitan meninggalkan pekerjaan dan harus mengeluarkan biaya transportasi menuju kantor Disdukcapil.
“Alhamdulillah sekarang petugas datang langsung ke desa. Prosesnya cepat dan petugasnya juga ramah dalam memberikan penjelasan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Siti Asia (67), warga Desa Jorjoga, yang memanfaatkan layanan untuk mengganti KTP-el miliknya yang mengalami kerusakan.
Menurut dia, pelayanan yang digelar di balai desa sangat membantu warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Kalau harus ke kantor Disdukcapil di kabupaten saya kesulitan karena kondisi kesehatan. Dengan pelayanan di balai desa ini saya merasa sangat terbantu,” katanya.
Maslan menjelaskan, program Jebol merupakan bentuk transformasi pelayanan publik yang lebih proaktif. Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Disdukcapil, melalui program ini petugas justru mendatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Menurutnya, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mengakses berbagai pelayanan dasar dan administrasi pemerintahan, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan hingga pemilu.
Karena itu, Disdukcapil terus mendorong masyarakat untuk segera memperbarui dokumen apabila terjadi peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan perpindahan penduduk.
Selain memberikan pelayanan, petugas juga melakukan edukasi mengenai pentingnya menjaga keakuratan data kependudukan serta memastikan masyarakat memperoleh layanan melalui jalur resmi dan tanpa pungutan biaya.
Dalam pelaksanaan Jebol, Disdukcapil menerjunkan operator perekaman, verifikator berkas dan tim pencetakan dokumen yang didukung perangkat komputer, alat perekaman biometrik, jaringan komunikasi data serta printer dokumen kependudukan.
Pelayanan dilakukan melalui tahapan pendaftaran dan pemeriksaan persyaratan, verifikasi serta validasi data, perekaman biometrik KTP-el, penerbitan dan penyerahan dokumen, hingga konsultasi administrasi kependudukan.
Petugas juga memberikan prioritas kepada lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan bantuan khusus.
Maslan, Kepala Disdukcapil menegaskan, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, ramah, humanis dan berkeadilan.
Pelaksanaan pelayanan Jebol turut mendapat dukungan pemerintah kecamatan dan desa. Pemerintah setempat membantu menyiapkan lokasi pelayanan, menyampaikan jadwal kepada masyarakat serta membantu menginformasikan persyaratan administrasi yang harus dibawa warga.
Camat Taliabu Timur, Masni Ibrahim, S.Hut, mengapresiasi langkah Disdukcapil tersebut karena dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
“Kami sangat mendukung program kegiatan ini. Masyarakat Taliabu Timur sangat antusias karena menjadi lebih mudah mengurus semua dokumen kependudukan dan tidak lagi ke kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten,” katanya.
Maslan memastikan program pelayanan jemput bola akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan dengan menjangkau lebih banyak desa serta kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Evaluasi juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses penerbitan dokumen dan menyesuaikan jadwal dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Di akhir pelaksanaan kegiatan kemarin di Taliabu Utara dan Taliabu Timur, ratusan dokumen kependudukan berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada warga penerima layanan.
Selain itu, Ia juga mengatakan, Kegiatan tersebut akan dilanjutkan ke Taliabu bagian Selatan hingga Taliabu Timur Selatan nantinya.
Untuk itu, Maslan, Kepala Dinas Dukcapil berharap program tersebut dapat terus diperkuat sehingga tidak ada lagi masyarakat Pulau Taliabu yang mengalami kesulitan dalam memperoleh dokumen kependudukan.
“Prinsipnya, pelayanan harus hadir di tengah masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah, cepat dan gratis,” tegas Maslan. (red)













