ADD Tahap II Pulau Taliabu Siap Disalurkan, 9 Desa Masih Lengkapi Administrasi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Sano Parigi. (foto:fardanan)

 

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, memastikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II telah disiapkan. Namun, proses pencairan masih menunggu pengajuan dari pemerintah desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Sano Parigi, mengatakan ADD yang telah direalisasikan saat ini baru tahap pertama. Sementara anggaran untuk tahap II telah tersedia dan tinggal menunggu pengajuan dari desa.

“ADD sekarang yang sudah realisasi itu baru tahap satu. Tahap dua dari BPKAD sudah menyiapkan anggarannya dan tinggal menunggu permintaan yang diajukan dari desa ke PMD,” kata Sano, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, anggaran ADD tahap II yang telah disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp10 miliar lebih.

Sano menegaskan, BPKAD siap memproses pencairan apabila pengajuan dari PMD telah diterima dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

“Kalau satu hari lima desa yang maju atau 10 desa, kami langsung proses. Pemerintah sudah menyiapkan anggarannya, khususnya untuk ADD,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga Selasa (11/08/2026), belum ada pengajuan ADD tahap II yang masuk ke BPKAD, meski anggaran tersebut telah disiapkan sejak pekan sebelumnya.

Di sisi lain, penyaluran Dana Desa (DD) tahap II telah mencapai 50 desa dari total 71 desa di Kabupaten Pulau Taliabu.

Sano mengatakan, total DD tahap II yang telah disalurkan kepada 50 desa mencapai sekitar Rp11,885 miliar. Sementara 21 desa lainnya masih belum menerima penyaluran dengan nilai sekitar Rp5,074 miliar.

“Salur tahap dua DD itu sudah 50 desa. Total salur itu Rp11,885 miliar. Yang sisa 21 desa yang belum salur itu nilainya Rp5,074 miliar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran DD berbeda dengan ADD. Dana Desa disalurkan langsung dari rekening negara ke rekening pemerintah desa dan tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam prosesnya, pemerintah desa menyampaikan laporan realisasi tahap sebelumnya kepada Dinas PMD. Selanjutnya, PMD melakukan input dan pengajuan melalui aplikasi yang digunakan dalam mekanisme penyaluran DD. Setelah persyaratan terpenuhi, pengajuan diteruskan kepada BPKAD untuk mendapatkan pengesahan.

“Fungsi pengajuannya ada di PMD. Kalau di kami, ketika sudah masuk dan memenuhi syarat, tinggal mengesahkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, mengungkapkan pengajuan ADD tahap II terus berjalan.

Menurut Ruslan, sebelumnya sebanyak 46 desa telah mengajukan pencairan ADD tahap II melalui DPMD ke Sekretariat Daerah. Pada Selasa, kembali terdapat 17 desa yang mengajukan dan saat ini menunggu proses disposisi dari Sekda.

“Kemarin diajukan di Sekda itu 46, kemudian hari ini 17, tinggal disposisi Pak Sekda. Disposisi dari Sekda sudah jalan. Mungkin besok sudah cair,” kata Ruslan.

Ia menambahkan, masih terdapat sembilan desa yang belum mengajukan permintaan ADD tahap II kepada Dinas PMD.

Ruslan meminta pemerintah desa yang belum mengajukan agar segera mempercepat penyelesaian administrasi sehingga proses pencairan dapat dilakukan tanpa kendala.

“Dipercepat, diminta dipercepat kemudian diselesaikan administrasinya supaya kita proses. Tidak ada masalah. Administrasi lengkap dulu baru kita lakukan pengajuan. Kalau belum lengkap, kita belum melakukan pengajuan,” tegasnya.

Ruspan berharap seluruh desa segera melengkapi persyaratan administrasi agar penyaluran ADD maupun DD dapat berjalan sesuai mekanisme dan tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan masyarakat di tingkat desa. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup