Pemdes Talo Cairkan BLT Tahap II Tujuh Bulan Sekaligus, Kader Terima Insentif 

Proses penyerahan BLT DD Tahap II oleh Bendahara Desa Talo, Rabu (05/08/2026). Foto: istimewa.

 

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Desa Talo, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (05/08/2026). Penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi Juni hingga Desember 2026 atau selama tujuh bulan.

Selain menyalurkan BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Talo juga menyerahkan insentif kepada para Kader Posyandu, Guru PAUD, Bidan Desa, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Pemberian insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Talo, Nurvita Hariru, mengatakan penyaluran BLT Desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat agar mampu memenuhi kebutuhan dasar di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“BLT Desa ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Kami juga berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Nurvita.

Ia menambahkan, penyaluran insentif kepada tenaga pelayanan masyarakat merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat desa.

“Para kader Posyandu, Guru PAUD, Bidan Desa, dan Kader Pembangunan Manusia memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan pembangunan manusia di Desa Talo. Karena itu, pemerintah desa memberikan insentif sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka,” katanya.

Nurvita berharap seluruh program yang bersumber dari Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Talo.

Nurvita Hariru sebagai Penjabat Kepala Desa Talo juga berkomitmen untuk terus mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga setiap program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan warga. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup