BLT Dana Desa Tahap II Disalurkan, Pj Kades Kilong: Bantuan Diharapkan Ringankan Beban Warga
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada enam keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (30/07/2026).
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memastikan program perlindungan sosial pemerintah pusat tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Kilong, Alfian Bahrun, mengatakan seluruh penerima telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk periode Juli hingga Desember 2026.
“BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan, penyaluran dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip transparansi agar masyarakat mengetahui proses penyaluran bantuan berlangsung sesuai aturan.
Menurut Alfian, Pemerintah Desa Kilong juga berkomitmen memastikan seluruh program yang bersumber dari Dana Desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui bantuan sosial maupun pembangunan desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah desa sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,” katanya.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Tahap II ini, Pemerintah Desa Kilong berharap daya beli masyarakat penerima manfaat tetap terjaga sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga selama enam bulan terakhir tahun 2026. (red)










