Susun RP3KP dan RP2KPKPK, Pemda Taliabu Fokus Tekan Pertumbuhan Kawasan Kumuh

Sampul dokumen RP3KP. (Foto: istimewa)

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mulai mematangkan arah pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman melalui penyusunan dokumen strategis Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) dan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Pulau Taliabu 2026.

Kegiatan yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Seminar Laporan tersebut digelar secara daring pada Senin (14/09/2026) dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pulau Taliabu, Sukri Lasanya.

Dalam sambutannya, Sukrin mengatakan penyusunan RP3KP dan RP2KPKPK memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pulau Taliabu.

Menurut dia, rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus bagian penting dalam mendukung terciptanya kehidupan yang sehat, aman, produktif dan bermartabat.

“Perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas akan berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, ketahanan sosial dan kualitas lingkungan hidup,” kata Sukri.

Ia menegaskan, kedua dokumen tersebut tidak hanya disusun untuk memenuhi amanat regulasi, tetapi harus mampu menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Taliabu.

RP3KP nantinya menjadi acuan dalam menentukan arah pengembangan kawasan permukiman, kebutuhan penyediaan rumah, pengembangan kawasan baru, hingga penyediaan prasarana, sarana dan utilitas.

Sementara RP2KPKPK diarahkan sebagai dasar pencegahan munculnya kawasan kumuh baru sekaligus peningkatan kualitas kawasan kumuh yang telah teridentifikasi.

Sukrin menekankan, kualitas dokumen perencanaan tidak hanya ditentukan oleh analisis teknis, tetapi juga sejauh mana dokumen tersebut mampu menggambarkan kondisi riil, kebutuhan masyarakat dan persoalan di setiap wilayah.

Karena itu, ia meminta seluruh peserta FGD memberikan masukan secara aktif, terbuka dan konstruktif.

“Camat dan kepala desa merupakan pihak yang memahami secara langsung kondisi wilayah, persoalan masyarakat serta potensi yang dapat dikembangkan. Masukan dari mereka menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen ini,” ujarnya.

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, menyepakati isu strategis, menentukan prioritas penanganan dan merumuskan arah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman di Kabupaten Pulau Taliabu.

Sukri menyebut pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan lintas sektor sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah, mulai dari pekerjaan umum, perumahan, perencanaan pembangunan, pertanahan, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, sosial hingga pemberdayaan masyarakat dan desa.

Sinergi dengan instansi vertikal, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha dan perguruan tinggi juga dinilai penting untuk mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, aman, sehat, inklusif dan berkelanjutan.

“RP3KP dan RP2KPKPK harus menjadi dokumen bersama, bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah. Dokumen ini harus menjadi rujukan dalam penyusunan program dan pelaksanaan pembangunan lintas sektor,” tegasnya.

Ia berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan program pembangunan berjalan terarah dan saling memperkuat, sehingga manfaat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.

Sementara itu, peserta kegiatan terdiri dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, kepala desa, serta tenaga ahli dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mendampingi penyusunan kedua dokumen tersebut. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup