DPMD Taliabu Mulai Pendataan Prodeskel di 71 Desa, Kepala Desa Diwajibkan Sajikan Data Akurat

Spanduk ajakan sukseskan prodeskel disalah satu desa di Taliabu. (Foto: istimewa)

 

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai melakukan langkah awal pendataan Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) pada 71 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Pendataan ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang berbasis data.

Rapat awal pelaksanaan pendataan Prodeskel pada Senin (27/07/2026) kemarin digelar sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus menyusun strategi agar proses pengumpulan data di seluruh desa dapat berjalan efektif, terukur, dan menghasilkan informasi yang akurat.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, menegaskan bahwa seluruh kepala desa wajib melaksanakan pendataan Prodeskel di wilayah masing-masing. Menurutnya, data yang valid menjadi syarat utama agar program pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Pendataan Prodeskel wajib dilaksanakan oleh seluruh kepala desa. Desa harus memiliki data yang akurat dan diperbarui secara berkala, sehingga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, evaluasi program, maupun penyusunan berbagai kebijakan pemerintah,” ujar Ruslan, Saat dihubungi media ini, Rabu (29/07/2026).

Ia menjelaskan, ruang lingkup pendataan Prodeskel mencakup berbagai aspek penting, mulai dari data umum desa seperti wilayah administrasi, batas desa, luas wilayah, jumlah dusun, RT/RW, hingga data kependudukan yang meliputi jumlah penduduk, kepala keluarga, kelompok usia, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan masyarakat.

Selain itu, pendataan juga mencakup potensi sumber daya alam dan ekonomi desa, kondisi sarana dan prasarana, layanan kesehatan dan pendidikan, kelembagaan desa, pemerintahan desa, hingga indikator perkembangan desa sesuai standar Prodeskel.

Ruslan menambahkan, pelaksanaan pendataan akan dilakukan secara bertahap melalui penyusunan jadwal pendataan di seluruh desa, pemberian bimbingan teknis kepada operator Prodeskel, pengumpulan dan verifikasi data, penginputan ke dalam aplikasi Prodeskel, validasi oleh pihak kecamatan bersama Dinas PMD, hingga penyusunan laporan hasil pendataan tingkat kabupaten.

Menurutnya, hasil akhir dari kegiatan tersebut adalah tersedianya data Prodeskel terbaru untuk seluruh 71 desa, rekapitulasi profil desa tingkat kabupaten, serta laporan pelaksanaan pendataan yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Ruslan berharap seluruh pemerintah desa dapat berkomitmen mendukung pelaksanaan pendataan tersebut agar Kabupaten Pulau Taliabu memiliki basis data desa yang lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang akurat akan menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran. Karena itu kami meminta seluruh kepala desa serius melaksanakan pendataan Prodeskel agar pembangunan desa ke depan benar-benar berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup