Pembangunan Jembatan Fangahu Tahap II Resmi Dimulai, PUPR Taliabu Pastikan Proyek Sudah Berjalan

Pembangunan infrastruktur Jembatan Fangahu Tahap II mulai dikerjakan oleh CV. Gigi Victory. (Foto: Fardanan Fahri)

 

JAZIRAHNUSANTARA – Pembangunan lanjutan Jembatan Fangahu Tahap II di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memasuki tahap pelaksanaan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Gigi Victory itu mulai berjalan sejak Ahad (26/7/2026) kemarin, diawali dengan pembersihan area kerja dan penataan lokasi pembangunan.

Pekerjaan lanjutan tersebut dilaksanakan berdasarkan Nomor Kontrak: 602.2/04.Kons/Kontrak/PPK/PUPR/PT/VI/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.289.172.800 dan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, mengatakan proyek telah memasuki tahapan awal setelah dilakukan Mutual Check 0 (MC-0) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Untuk Jembatan Fangahu, kami sudah melaksanakan MC-0 pada Jumat lalu. Setelah itu progres pekerjaan langsung berjalan. Saat ini lokasi pekerjaan sudah mulai ditutup dan dipagari, kemudian material kayu untuk penyangga bagian atas juga sudah diturunkan ke lokasi,” ujar Ahmad Tahir Tarauntu, saat ditemui, Senin (27/07/2026) Siang tadi.

Menurutnya, pelaksanaan MC-0 menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara kondisi lapangan dengan dokumen perencanaan sebelum pekerjaan fisik dilanjutkan.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berlangsung sesuai spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, serta tetap mengutamakan kualitas konstruksi agar jembatan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Direksi Utama CV. Gigi Victory, Firgian Idrus, yang ditemui saat melakukan pengawasan langsung di lokasi proyek menjelaskan, pekerjaan fisik mulai dikerjakan sejak sehari sebelumnya.

“Tahap awal yang kami lakukan adalah pembersihan lokasi pekerjaan dan pemasangan pagar pengaman di sekitar area proyek. Hari ini pekerjaan dilanjutkan dengan penancapan tiang penyangga untuk pengecoran beton yang menggunakan batang kelapa sebagai penyangga sementara,” kata Firgian, ketika ditemui, Senin (27/07/2026) sore tadi di lokasi pekerjaan.

Ia menegaskan pengawasan terhadap pekerjaan lapangan dilakukannya secara langsung untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai metode pelaksanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Pembangunan Jembatan Fangahu Tahap II ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas transportasi di kawasan Desa Bobong sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat. Dengan target penyelesaian selama 180 hari kalender, proyek tersebut menjadi salah satu pembangunan infrastruktur strategis yang diharapkan mampu menunjang aktivitas ekonomi serta pelayanan publik di Kabupaten Pulau Taliabu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup