Bupati Taliabu Luncurkan Aplikasi SIMPAD, Pembayaran Pajak dan Retribusi Kini Bisa Dilakukan Secara Online

Bupati Taliabu, Sashabila Widya L Mus didampingi Sekretaris Daerah Yosar Kardiat dan Kepala Kantor PT Post cabang Bobong, Ridwan Ibrahim saat launching pembayaran pajak dan retribusi secara online, Rabu (22/07/2026). Foto : Humas.

 

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD) untuk layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online. Peluncuran secara simbolis yang dipimpin Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (22/07/2026), sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Sashabila mengatakan digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

“Di era transformasi digital saat ini, tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses menjadi sebuah keniscayaan. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, termasuk di sektor pengelolaan keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sashabila.

Menurutnya, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Dana yang dihimpun dari masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu.

Karena itu, peluncuran SIMPAD bukan sekadar perubahan sistem pembayaran dari manual ke digital, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati menjelaskan, penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara online memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus mengantre. Kedua, meningkatkan transparansi dengan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah sehingga setiap pembayaran langsung tercatat dan masuk ke kas daerah. Ketiga, meningkatkan efisiensi proses pendataan, pelaporan, hingga pembayaran sehingga menjadi lebih cepat dan akurat.

Sashabila juga menekankan bahwa keberhasilan inovasi digital tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa agar masyarakat semakin memahami penggunaan sistem baru tersebut.

“Kepada Bapenda dan dinas terkait, saya berpesan agar sistem ini terus disosialisasikan secara masif hingga ke kecamatan dan desa. Berikan pendampingan yang sabar agar masyarakat semakin akrab dengan teknologi keuangan digital,” katanya.

Selain itu, Bupati mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pulau Taliabu untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara online serta meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Jadilah wajib pajak yang taat dan patuh, karena membangun Taliabu adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Sashabila secara resmi meluncurkan aplikasi SIMPAD sebagai sistem pembayaran pajak dan retribusi online Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2026.

Ia berharap inovasi tersebut menjadi fondasi yang kuat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan transparan di Kabupaten Pulau Taliabu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup