Bupati Taliabu Sampaikan KUA-PPAS 2027, APBD Diproyeksikan Rp526,27 Miliar
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pada, Kamis (16/07/2026) di Aula Gedung DPRD Taliabu.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, mengatakan penyampaian KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus tahapan strategis dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Rancangan KUA dan PPAS yang kami sampaikan hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sashabila dalam Sambutannya.
Menurutnya, dokumen tersebut disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kondisi perekonomian terkini, serta kemampuan keuangan daerah.
Bupati menjelaskan, struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 terdiri atas pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp511.569.759.000, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp14.705.000.000, sehingga total belanja daerah direncanakan mencapai Rp526.274.759.000.
Ia menyebutkan, penyusunan KUA-PPAS tahun depan masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Karena itu, pemerintah daerah membuka ruang pembahasan bersama DPRD agar dokumen tersebut dapat disempurnakan.
“Kami berharap melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, dokumen ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sashabila juga menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS tepat waktu akan memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan pembahasan secara komprehensif sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS berlangsung dalam suasana kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci dalam menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah,” tutup Sashabila.
Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Pulau Taliabu yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum disepakati menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. (red)










