Ikuti Rakernas Haji 2026 dan Retret, Kepala Kemenhaj Pulau Taliabu Siapkan Penguatan Pelayanan
JAZIRAHNUSANTARA – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pulau Taliabu, H. Kamaruddin Abdul, S.Sos., M.H., mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 di Pondok Gede, Jakarta, serta kegiatan retret ASN di Makodau Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 3–7 Juli 2026.
Kamaruddin mengatakan Rakernas menjadi forum strategis untuk mengevaluasi seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026, mulai dari kendala, hambatan, hingga berbagai kelemahan yang masih ditemukan selama proses pelayanan kepada jemaah.
“Rakernas ini sangat penting sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji. Berbagai kendala, hambatan, dan kelemahan yang ditemukan akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan agar penyelenggaraan haji pada tahun mendatang semakin baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada jemaah,” ujar Kamaruddin, saat menghubungi media ini, Ahad (05/06/2026) pagi tadi.
Selain mengikuti Rakernas, Kamaruddin juga mengikuti retret ASN Kementerian Haji dan Umrah di Makodau Halim Perdanakusuma. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat karakter aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Ia menilai retret menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, serta semangat pantang menyerah bagi seluruh ASN Kementerian Haji dan Umrah.
“Retret ini sangat penting bagi ASN Kementerian Haji dan Umrah untuk membangun disiplin, memperkuat mental pengabdian, dan menumbuhkan semangat pantang menyerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji,” katanya.
Kamaruddin berharap hasil Rakernas dan retret tersebut dapat diimplementasikan di seluruh satuan kerja Kementerian Haji dan Umrah, termasuk di Kabupaten Pulau Taliabu, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat dari tahun ke tahun. (red)










