Bupati Taliabu Terbitkan SE Gerakan Ayah Ambil Rapor, P3AKB: Kehadiran Ayah Penting untuk Masa Depan Anak
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah. Kebijakan yang dikeluarkan Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut implementasi Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang mendorong keterlibatan aktif ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak, termasuk dalam proses pendidikan di sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene, menyambut baik langkah Bupati Sashabila yang dinilai sejalan dengan upaya membangun keluarga yang lebih kuat dan harmonis.
Menurut Surati, kehadiran ayah saat pengambilan rapor bukan sekadar memenuhi undangan sekolah, melainkan menjadi bentuk nyata perhatian dan tanggung jawab terhadap perkembangan pendidikan anak.
“Gerakan ini memiliki makna yang sangat besar. Kehadiran ayah ketika mengambil rapor dapat memberikan dukungan emosional kepada anak, meningkatkan motivasi belajar, sekaligus memperkuat hubungan antara orang tua dan pihak sekolah,” ujar Surati, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini peran pengasuhan dan urusan pendidikan anak sering kali lebih banyak dilakukan oleh ibu. Melalui gerakan tersebut, pemerintah ingin menghadirkan keseimbangan peran dalam keluarga sehingga ayah juga terlibat aktif dalam setiap tahapan perkembangan anak.
“Anak yang mendapatkan perhatian langsung dari ayah cenderung memiliki rasa percaya diri yang lebih baik dan merasa mendapatkan dukungan penuh dari keluarga. Karena itu, kami sangat mengapresiasi komitmen Ibu Bupati yang telah menerbitkan surat edaran ini,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu diimbau untuk mengedukasi keluarga, kerabat, dan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah.
ASN yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, juga diharapkan dapat hadir langsung mengambil rapor anak sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing sekolah.
Selain itu, para camat diminta meneruskan informasi tersebut kepada lurah, kepala desa, hingga pengurus RT dan RW agar gerakan ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Surati berharap gerakan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat membangun kesadaran baru tentang pentingnya keterlibatan ayah dalam kehidupan anak sehari-hari.
“Kami berharap Gerakan Ayah Mengambil Rapor ini menjadi momentum untuk memperkuat pengasuhan dalam keluarga. Jika ayah hadir dan terlibat aktif, maka kualitas tumbuh kembang anak akan semakin baik, yang pada akhirnya turut mendukung terwujudnya generasi Taliabu yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya. (red)










