Bupati Sashabila Dukung Sukses SE2026, Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi Pulau Taliabu
JAZIRAHNUSANTARA – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai instrumen penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel, Ternate, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala BPS Maluku Utara Simon Sapary, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Sashabila, ketersediaan data ekonomi yang akurat dan mutakhir menjadi kebutuhan mendasar bagi pemerintah daerah, khususnya wilayah kepulauan seperti Pulau Taliabu, dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran.
“Potret ekonomi yang riil dan terkini merupakan landasan utama dalam merumuskan kebijakan. Tanpa data yang valid, berbagai intervensi pemerintah, mulai dari sektor perikanan, kelautan hingga penguatan UMKM, berpotensi tidak tepat sasaran,” ujar Sashabila.
Ia memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa di Taliabu siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026, termasuk memfasilitasi akses petugas sensus ke seluruh wilayah dan pelaku usaha di Pulau Taliabu.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu siap mengawal pelaksanaan sensus ini agar berjalan lancar. Kami ingin seluruh potensi ekonomi daerah dapat terdata dengan baik sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif,” katanya.
Sashabila juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam sensus tersebut dengan memberikan data yang benar dan lengkap.
Menurutnya, hasil SE2026 akan menjadi pijakan penting dalam memetakan potensi ekonomi daerah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak terlena dengan capaian pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang masih menjadi yang tertinggi secara nasional.
Berdasarkan data BPS, ekonomi Maluku Utara tumbuh sekitar 34 persen pada 2025 dan masih mencatat pertumbuhan sebesar 19,6 persen pada triwulan I 2026. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai belum sepenuhnya inklusif karena masih didominasi sektor pertambangan.
“Sekitar 90 persen perekonomian Maluku Utara masih ditopang sektor ekstraktif. Karena itu, kita harus mulai menyiapkan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih berkelanjutan,” kata Sherly.
Ia menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah strategis untuk memetakan potensi ekonomi hingga tingkat desa sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Bagaimana kita menyelesaikan masalah jika kita tidak mengetahui persoalannya? Karena itu, kita membutuhkan data yang presisi untuk mengetahui sektor mana yang tumbuh, kendala yang dihadapi, hingga kebutuhan dukungan yang diperlukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap pelaksanaan SE2026.
Menurut Amalia, Maluku Utara menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekaligus komitmen kuat dalam penguatan statistik sektoral.
BPS mencatat, Maluku Utara saat ini memiliki sekitar 90.800 unit usaha, terdiri atas 89.023 usaha mikro dan kecil (UMK) serta 1.777 usaha menengah dan besar (UMB). Seluruh data tersebut akan diverifikasi melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Amalia menilai SE2026 menjadi momentum penting bagi Maluku Utara untuk mengidentifikasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar sektor pertambangan, termasuk sektor perikanan, perkebunan, pariwisata, dan usaha mikro yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Di akhir kegiatan, Amalia mengajak seluruh pemangku kepentingan menyukseskan SE2026 melalui gerakan bersama bertajuk TIER, yakni Terima petugas sensus dengan baik, Isi data secara jujur dan benar, serta memastikan data yang diberikan tetap Erat/Rahasia karena dilindungi undang-undang. (red)










