10 Kandidat Pimpinan BAZNAS Taliabu Jalani Uji Faktual
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar verifikasi faktual secara virtual bagi 10 calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulau Taliabu periode 2026–2030. Kegiatan tersebut dipusatkan di Room Digi Center Diskominfo Taliabu, Senin (25/5/2026).
Plt Kabag Kesra Kabupaten Pulau Taliabu, Ismit Muhdin, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kesekretariatan panitia seleksi, mengatakan verifikasi faktual tersebut merupakan tindak lanjut dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan di tingkat daerah.
“Pembukaan verifikasi faktual atau wawancara bagi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulau Taliabu untuk masa bakti mendatang resmi dilaksanakan hari ini,” ujar Ismit.
Ia menjelaskan, pelaksanaan wawancara dilakukan secara daring melalui platform digital dan dimulai pukul 10.00 WIT dengan melibatkan tim penguji lintas sektoral, mulai dari panitia seleksi kabupaten hingga jajaran pimpinan pusat BAZNAS RI.
Menurutnya, metode virtual dipilih untuk memastikan seluruh proses penilaian tetap berjalan objektif, efisien, dan komprehensif meski dilakukan dari jarak jauh.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS RI menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepengurusan BAZNAS yang kuat, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya.
Ismit menambahkan, sepuluh peserta yang mengikuti tahapan akhir ini merupakan kandidat terbaik yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi maupun kompetensi dari total belasan pendaftar sejak akhir tahun lalu.
Adapun nama-nama calon pimpinan yang mengikuti uji faktual yakni Abdul Hamid Makaminan, Baharudin Ali Diane, H. Husni, Asmar Samara, Syahrudin Saere, Suwandi Sabilah, Surahman La Madi, H. La Hudia Usman, Bakri Pombili, dan Masra.
Nama-nama tersebut sebelumnya telah diajukan secara resmi oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, kepada Ketua BAZNAS RI di Jakarta untuk mendapatkan pertimbangan dan rekomendasi.
“Melalui uji faktual virtual ini, tim penguji pusat akan melakukan pendalaman terhadap visi, misi, integritas, serta pemahaman regulasi perzakatan nasional dari masing-masing calon,” jelasnya.
Ia menegaskan, hasil verifikasi faktual akan menjadi dasar bagi BAZNAS RI dalam menerbitkan surat pertimbangan dan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Surat rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar hukum bagi Ibu Bupati untuk menetapkan sekaligus melantik lima pimpinan definitif BAZNAS Kabupaten Pulau Taliabu periode 2026–2030,” tandasnya.
Uji faktual secara daring ini dihadiri sejumlah pejabat dan unsur pimpinan, di antaranya Sekretaris Daerah Pulau Taliabu Hayatuddin Fataruba, Pimpinan Pembina Wilayah Maluku Utara H. Idy Muzayyad, Ketua BAZNAS Maluku Utara Fadel Hi Ali, Kepala Bagian Pertimbangan dan Rekomendasi Area II Romidi Karnawan, Asisten I Sukrin La Sanya, serta Kabag Kesra Ismit Muhdin. (red)










