BPKAD Taliabu Pastikan ADD Tahap I untuk 57 Desa Cair, 14 Desa Masih Berproses
JAZIRAHNUSANTARA – Sebanyak 57 dari 71 desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, telah melakukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) triwulan I tahun 2026. Seluruh dokumen pencairan yang diajukan desa-desa tersebut telah memenuhi syarat untuk diproses dan dicairkan ke rekening masing-masing desa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Sano Parigi, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memproses 57 dokumen permintaan pencairan dana desa tahap pertama.
“Semua dokumen yang masuk dan memenuhi syarat langsung diproses oleh keuangan. Kalau berkas lengkap, langsung diteliti dan ditindaklanjuti saat itu juga,” ujar Sano Parigi, Selasa (19/05/2026).
Menurutnya, proses pencairan bisa memakan waktu hingga dua hari apabila dokumen yang masuk dalam jumlah banyak. Namun, pihaknya memastikan seluruh permintaan tetap segera dikerjakan.
“Kalau permintaannya banyak sekaligus mungkin butuh sampai dua hari, tetapi saat dokumen masuk langsung dikerjakan. Sampai hari ini sudah 57 desa diproses,” katanya.
Sano juga berharap para kepala desa dapat menggunakan dana desa sesuai peruntukan yang telah dianggarkan dalam APBDes masing-masing, terutama untuk kebutuhan triwulan pertama.
“Kalau yang dibayar ini dana triwulan satu, maka peruntukannya harus sesuai dalam APBDes triwulan satu. Misalnya untuk hak-hak aparat desa, badan syara dan sebagainya, tolong langsung disalurkan,” tegasnya.
Adapun 57 desa yang telah melakukan pencairan dana desa triwulan I yakni Bobong, Kilong, Kamaya, Dege, Gela, Samuya, Langganu, Hai, Peleng, Tubang, Loseng, Todoli, Kataga, Waikoka, Buambono, Jorjoga, Fayaunana, Lede, Kilo, Bapenu, Nggaki, Tabona, Maluli, Pancadu, Belo, Ufung, Sofan, Wolio, Sumbong, Kramat, Mantarara, Balohang, Habunuha, Talo, Pancoran, Meranti Jaya, Onemay, Nggele, Salati, Sahu, London, Padang, Tikong, Bahu, Galebo, Nggoli, Parigi, Waikadai Sula, Kawadang, Tolong, Tanjung Una, Kawalo, Woyo, Kasango, Wayo, Air Kalimat dan Air Bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, mengungkapkan masih terdapat 14 desa yang belum melakukan pencairan dana desa.
“Kurang lebih masih ada 14 desa yang belum cair. Lima desa sudah masuk ke Sekda dan tinggal diproses ke keuangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari sembilan desa lainnya, enam desa telah mengajukan permintaan di PMD dan saat ini masih dalam proses menuju Sekda dan keuangan. Sedangkan tiga desa lainnya belum mengajukan pencairan karena belum menginput APBDes ke dalam sistem.
“Tiga desa yang belum memasukkan dokumen ke PMD yaitu Beringin Jaya, Mananga dan Nunca. Ketiga desa ini sampai sekarang belum input APBDes ke sistem sehingga belum bisa melakukan permintaan di PMD,” pungkasnya
Ia berharap desa-desa yang belum menginput dokumen APBDs segera melakukan penginputan dokumen sehingga diajukan permintaan pencairan ADD tahap satu. (red)










