Terapkan Manajemen Talenta, Pemkab Pulau Taliabu Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi memulai tahapan seleksi kompetensi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, yang dipimpin langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus selaku ketua Komite Talenta.
Pelaksanaan seleksi tersebut turut dihadiri jajaran Komite Talenta lainnya secara daring, di antaranya Wakil Bupati La Ode Yasir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si, Inspektur Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto, serta Kepala BKPSDMA Provinsi Maluku Utara Zulkifli Bian, S.IP.
Kegiatan itu juga diikuti Penjabat Sekda Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba, para staf ahli, asisten lingkup Pemda Taliabu, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Sashabila menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi tersebut bukan sekadar agenda administratif rutin dalam birokrasi pemerintahan.
Menurutnya, proses pengisian jabatan Sekda merupakan bagian penting dari upaya membangun birokrasi daerah yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Proses ini merupakan bagian integral dari upaya membangun birokrasi daerah yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Sashabila, Selasa (12/05/2026) kemarin..
Ia menjelaskan, pengisian jabatan Sekda dilakukan melalui pendekatan Manajemen Talenta sebagai implementasi nyata penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan amanat Pasal 46 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sashabila menilai, penerapan Manajemen Talenta membawa perubahan paradigma dalam tata kelola birokrasi, di mana ASN tidak lagi dinilai hanya berdasarkan senioritas maupun pendekatan administratif semata.
“Manajemen Talenta bukan sekadar perubahan metode seleksi, tetapi merupakan perubahan paradigma dalam tata kelola birokrasi. Dalam sistem ini, ASN tidak lagi dinilai hanya berdasarkan senioritas atau pendekatan administratif semata, tetapi berdasarkan integritas, rekam jejak, kompetensi, potensi kepemimpinan, serta capaian kinerja yang terukur,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kini telah memiliki legitimasi formal melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 790 Tahun 2025.
Keputusan tersebut menjadi dasar bahwa Pemkab Pulau Taliabu dinilai mampu menerapkan sistem pengelolaan ASN berbasis kompetensi secara sistematis dan profesional.
Terkait sosok Sekretaris Daerah yang dibutuhkan, Sashabila menekankan pentingnya figur pemimpin yang mampu bekerja cepat, disiplin, inovatif, serta memiliki integritas tinggi.
Menurutnya, posisi Sekda sangat strategis karena menjadi motor penggerak jalannya pemerintahan daerah sekaligus penghubung utama antara visi kepala daerah dengan implementasi program pembangunan.
“Saya berharap jabatan ini diisi oleh sosok yang mampu bekerja cepat, disiplin, inovatif, dan memiliki integritas yang kuat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta seluruh tahapan seleksi dilakukan secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi maupun kepentingan pribadi.
“Saya ingin menegaskan bahwa proses seleksi ini harus terbebas dari intervensi, kepentingan pribadi, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip Sistem Merit. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menginginkan proses yang fair, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (red)










