Atasi Penumpukan Sampah, DLH Taliabu Siagakan Tim Pengawas dan Kanal Aduan

Petugas kebersihan saat mengangkut sampah dalam kota Bobong. (Foto: Istimewa)

 

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengoptimalkan penanganan kebersihan di wilayah ibu kota Bobong dan sekitarnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiagakan tim pengawas serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait penumpukan sampah di lingkungan permukiman.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu, Qomar Arief Madi mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi terhadap masih adanya sejumlah titik penumpukan sampah yang belum terjangkau secara maksimal oleh petugas lapangan, khususnya di wilayah Bobong dan Wayo.

Menurut Qomar, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah memantau kondisi kebersihan lingkungan sekaligus mengevaluasi kinerja armada pengangkut sampah di lapangan.

“Apabila masih terdapat titik yang belum terjangkau pelayanan pengangkutan ataupun terjadi penumpukan sampah, kami berharap masyarakat segera menyampaikan informasi atau berkoordinasi langsung dengan pihak DLH agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Qomar di Bobong, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, luasnya wilayah pelayanan membuat pengawasan kebersihan membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, setiap laporan warga akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan manajemen pengangkutan sampah ke depan.

DLH, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat sesuai dengan ketersediaan sarana, armada, dan kapasitas pelayanan yang dimiliki saat ini.

Selain mengandalkan petugas kebersihan, Qomar juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Melalui kanal pengaduan tersebut, Pemerintah Daerah menargetkan terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan tertata.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepedulian masyarakat. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lingkungan bersama di Kabupaten Pulau Taliabu,” pungkasnya.

Untuk mempermudah koordinasi dengan masyarakat, DLH Pulau Taliabu juga telah menyediakan sejumlah nomor pengawas yang dapat dihubungi masyarakat sewaktu-waktu, yakni 0812-8299-4600, 0822-1423-4392, 0851-7711-9715, dan 0822-9111-4742. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup