Penyuluh KKP Sosialisasikan Pencegahan Ilegal Fishing dan Akses KUR Nelayan di Taliabu
JAZIRAHNUSANTARA – Penyuluh Perikanan dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Herman Musa, melakukan kegiatan kunjungan lapangan sekaligus aksi penyuluhan kepada para nelayan di Kabupaten Pulau Taliabu. Kegiatan ini difokuskan di dua desa, yakni Desa Kramat dan Desa Kasango, dengan agenda utama sosialisasi pencegahan praktik illegal fishing serta peningkatan akses layanan perikanan.
Dalam kegiatan tersebut, Herman Musa yang juga koordinator penyuluh di Taliabu ini, menekankan pentingnya kesadaran nelayan terhadap aturan penangkapan ikan, mengingat wilayah perairan Taliabu berbatasan langsung dengan perairan Sulawesi. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan persoalan hukum apabila nelayan tidak dilengkapi dokumen resmi saat melaut.
“Perairan Taliabu berbatasan langsung dengan wilayah Sulawesi. Karena itu, kami menghimbau nelayan agar melengkapi seluruh dokumen perizinan untuk menghindari risiko penahanan saat beraktivitas di laut,” ujar Herman Musa, ketika dihubungi media, Minggu (26/04/2026).
Ia menjelaskan, langkah strategis yang dilakukan penyuluh perikanan adalah mendorong nelayan untuk memiliki kelengkapan administrasi, mulai dari identitas nelayan seperti e-KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga dokumen operasional seperti E-BKP dan E-Pass Kecil.
Menurutnya, sebagian nelayan Taliabu diketahui melakukan aktivitas penangkapan ikan hingga ke wilayah Sonit, yang masuk dalam area perairan Sulawesi. Oleh karena itu, kelengkapan dokumen menjadi hal mutlak untuk menjamin keamanan dan legalitas aktivitas mereka.
Selain sosialisasi terkait pencegahan illegal fishing, penyuluh perikanan juga memberikan pendampingan mengenai kesiapan berkas bagi nelayan yang akan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nelayan. Program ini merupakan inisiatif Gubernur Maluku Utara yang dirancang untuk mempermudah nelayan dalam memperoleh bantuan pembiayaan guna pengadaan armada dan mesin baru.
“Program KUR Nelayan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan nelayan. Kami membantu memastikan berkas-berkas yang diajukan sudah lengkap agar proses pengajuan ke perbankan berjalan lancar,” jelasnya.
Hingga saat ini, data nelayan yang telah terakses oleh penyuluh perikanan mencapai 122 orang. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi oleh pihak perbankan, dalam hal ini Bank BRI, sebagai tahap lanjutan dalam proses penyaluran bantuan pembiayaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para nelayan di Kabupaten Pulau Taliabu semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta mampu memanfaatkan program pemerintah guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. (red)









