Dugaan intimidasi Wartawan, Pemilik Malut United Dipolisikan
JAZIRAHTERNATE – Dugaan Intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan pemilik klub Malut United berinisial DG alias David bersama orang dekatnya berinisial DP alias Deni saat laga Malut United melawan PSM Makassar di Gelora Kieraha Ternate pada sabtu (7/3/2026), berakhir dengan laporan ke polisi
Dua Korban yakni Irwan Djailan, reporter Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, dan Firjal selaku pimpinan media Halmahera Post melalui tim hukum dari Kantor Hukum Bahmi Bahrun and Partners, pada Senin (9/3) dini hari mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate untuk melaporkan pemilik klub Malut United berinisial DG alias David bersama orang dekatnya berinisial DP alias Deni atas dugaan intimidasi dan penghalangan tugas jurnalistik.
“Kami mengecam keras tindakan oknum ofisial yang diduga melakukan intimidasi dan pemaksaan penghapusan rekaman video terhadap rekan-rekan jurnalis. Tindakan ini bukan hanya bentuk arogansi personal, tetapi merupakan serangan nyata terhadap pilar demokrasi,” ujar Kuasa hukum korban, Bahmi Bahrun, saat dihubungi di Ternate, Senin (9/3/2026)
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/129/III/2026/Res Ternate tertanggal 9 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Ka Jaga SPKT Shift III, Aipda Arfuddin Umahuk.
Menurut Bahmi, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Perlu kami ingatkan kepada semua pihak bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi secara hukum dan terdapat ketentuan pidana bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik. Kami tidak akan membiarkan hukum ini diabaikan begitu saja,” katanya.
Dia meminta Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut agar dapat diusut secara transparan dan profesional. “ Kejadian ini terjadi di area resmi stadion dengan wartawan yang memiliki identitas sah. Tidak ada alasan bagi oknum mana pun untuk bertindak di atas hukum,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengaku, untuk laporan tersebut belum masuk di mejanya. Meskipun begitu, kata orang nomor satu di Polres Ternate ini akan memastikan setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. “Untuk laporan belum naik ke meja saya tetapi akan saya update kembali karena laporan yang masuk tentu akan saya tindak lanjuti,” tegas Anita (**)
















