Kemenhaj Taliabu Rilis Daftar Jemaah Haji 2027, Imbau Pelunasan dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamaruddin Abdul, Kepala kantor kementerian haji dan umrah kabupaten Pulau Taliabu. (foto: istimewa)

JAZIRAHNUSANTARA – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, merilis daftar calon jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan biaya haji untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Calon jemaah diminta segera mempersiapkan diri, terutama memenuhi persyaratan kesehatan sebagai salah satu syarat keberangkatan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pulau Taliabu, Kamaruddin Abdul, S.Sos., M.H., mengimbau calon jemaah yang namanya telah ditetapkan agar segera melakukan pelunasan dan menjalani pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan kedua untuk memastikan pemenuhan syarat istithaah.

“Calon jemaah yang sudah ditetapkan namanya berkewajiban melakukan pelunasan dan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat keberangkatan,” kata Kamaruddin, Jumat (30/10/2026) dalam siaran persnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua calon jemaah kategori prioritas lanjut usia (lansia) yang perlu mendapat perhatian dalam proses persiapan keberangkatan.

Menurut Kamaruddin, lima calon jemaah haji asal Pulau Taliabu telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap pertama maupun tahap kedua. Sementara itu, calon jemaah yang masuk daftar cadangan akan diverifikasi untuk memastikan kesiapan mereka apabila mendapat kesempatan pada tahap pelunasan berikutnya.

“Kami akan melakukan verifikasi terhadap jemaah cadangan untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah siap berangkat apabila namanya masuk pada tahap kedua pelunasan,” ujarnya.

Berdasarkan daftar yang dirilis Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pulau Taliabu, calon jemaah haji musim 1448 Hijriah/2027 Masehi terdiri atas empat orang dalam kategori reguler, tiga orang kategori prioritas lansia, dan satu orang dalam daftar cadangan.

Berikut daftar nama calon jemaah haji asal Kabupaten Pulau Taliabu:

Kategori Reguler

1. Waisa Laridi

2. Nasari La Yai

3. Dahlia Sao

4. Muliana

Kategori Prioritas Lansia

1. Waaliasa

2. Nadi

3. Nurma

Kategori Cadangan

1. Hasmina Harudin

Kamaruddin mengingatkan, penetapan nama dalam daftar tersebut perlu ditindaklanjuti dengan persiapan administrasi dan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemenuhan syarat istithaah pelunasan dan kesehatan menjadi aspek penting dalam menentukan kelayakan calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji.

Kamaruddin Abdul, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pulau Taliabu berharap seluruh calon jemaah yang telah ditetapkan dapat mempersiapkan diri sejak dini agar proses pelunasan dan tahapan persiapan keberangkatan berjalan lancar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup