Dipicu Miras dan Perselisihan di Pesta Ronggeng, Warga Talo Tewas Ditebas Parang

Korban pembunuhan di desa Talo saat ditemukan warga. (foto: istimewa)

 

JAZIRAHNUSANTARA – Tragedi berdarah mengguncang Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Selasa (23/6/2026). Seorang warga bernama Anton Labunga alias Antoge ditemukan tewas dengan luka tebas pada bagian leher setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIT dan melibatkan pelaku berinisial IF (53), seorang petani yang juga merupakan warga Desa Talo. Tak lama setelah kejadian, pelaku memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut. Menurutnya, penyidik telah mengamankan pelaku dan tengah mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum aksi penganiayaan berlangsung.

“Pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk kepentingan penyidikan,” ujar AKBP Adnan Wahyu Kashogi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden bermula dari sebuah pesta ronggeng yang digelar di Desa Talo pada dini hari. Korban dan pelaku diduga sama-sama berada di lokasi acara tersebut.

Dari keterangan pelaku kepada penyidik, korban disebut datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras sambil membawa senjata tajam jenis badik dan membuat keributan di area pesta. Pelaku mengaku sempat menegur korban agar menghentikan tindakannya, namun teguran itu justru berujung pada adu mulut dan tantangan berkelahi.

Situasi kemudian memanas. Pelaku mengaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang sebelum mendatangi korban. Saat keduanya berhadapan, pelaku mengayunkan parang yang mengenai leher kanan korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami seluruh keterangan yang ada dengan memeriksa saksi-saksi serta mencocokkan hasil pemeriksaan forensik.

Sejumlah saksi yang diperiksa menguatkan fakta bahwa korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di depan rumahnya. Salah seorang warga yang pertama kali menemukan korban kemudian meminta bantuan bidan desa untuk melakukan pemeriksaan. Namun setelah dilakukan pengecekan denyut nadi, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka serius di bagian leher.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bobong untuk dilakukan visum et repertum sebelum dipulangkan ke rumah duka di Desa Talo.

AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk mencegah munculnya konflik lanjutan di tengah masyarakat pascakejadian tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga korban agar tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Situasi kamtibmas di Desa Talo sampai saat ini terpantau aman dan kondusif,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan indikasi bahwa baik korban maupun pelaku sebelumnya berada dalam pengaruh minuman keras. Selain itu, keduanya juga diketahui membawa senjata tajam saat peristiwa terjadi.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan konflik sosial di lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan bersama, menghindari penyalahgunaan minuman keras, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui cara-cara yang damai dan sesuai hukum,” tegas AKBP Adnan.

Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polres Pulau Taliabu dan berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya. Korban rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Talo pada Selasa sore. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup