Disperindagkop Taliabu Sidak Toko dan Warung di Bobong-Wayo, Temukan Produk Kedaluwarsa
JAZIRAHNUSANTARA – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko, warung dan agen di wilayah Bobong dan Wayo, Selasa (12/05/2026). Sidak tersebut menyasar barang-barang kedaluwarsa serta produk yang diduga mengandung formalin.
Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Jony Yasir mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rutinitas pengawasan yang dilakukan pihaknya guna melindungi konsumen sekaligus memberikan pembinaan kepada para pedagang.
“Rutinitas Perindakop memang hari ini melakukan sidak barang-barang berbahaya, yaitu barang-barang kedaluwarsa dan barang yang mengandung formalin. Tujuan utamanya menjaga konsumen dan juga membina para pedagang,” ujar Jony Yasir.
Menurutnya, pembinaan kepada pedagang penting dilakukan agar produk yang sudah melewati masa edar tidak lagi dijual kepada masyarakat.
“Kalau memang barangnya sudah expired, jangan lagi dijual. Ini untuk perlindungan konsumen juga. Kami juga menjaga supaya pedagang tidak bermasalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Ia menjelaskan, sasaran sidak meliputi seluruh kios, toko, warung hingga agen yang berada di kawasan Bobong dan Wayo. Fokus pengawasan di dua wilayah itu menyesuaikan dengan titik sampling inflasi dan distribusi barang yang selama ini dipantau pemerintah.
“Sasarannya seluruh kios, toko, warung dan agen yang ada di Bobong dan Wayo. Karena memang sampling pengawasan kami terkait distribusi barang dan inflasi ada di wilayah itu,” jelasnya.
Dari hasil sidak, tim gabungan menemukan cukup banyak produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa. Namun, sebagian besar barang yang ditemukan disebut masih dalam batas waktu yang tidak terlalu lama.
“Hampir di semua toko kami temukan barang kedaluwarsa. Tapi di warung-warung kecil alhamdulillah sedikit saja. Kebanyakan makanan dan minuman. Ada yang masa kedaluwarsanya baru lewat dua bulan, jarang kami temukan yang sampai satu tahun,” ungkap Jony.
Ia menyebut, sejumlah pedagang mengaku kelalaian karyawan menjadi salah satu penyebab produk kedaluwarsa masih terpajang di rak penjualan. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pengakuan pedagang ada yang lalai memeriksa barang. Tapi kami tetap lakukan pembinaan karena memang jumlahnya tidak terlalu banyak dan sebagian hanya satu-dua produk saja,” tambahnya.
Jony berharap seluruh pedagang di Kabupaten Pulau Taliabu dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan demi keamanan konsumen serta kualitas pangan yang dijual ke masyarakat.
“Harapan kami pedagang lebih tertib demi keamanan konsumen dan keamanan bersama. Yang dijual benar-benar makanan berkualitas supaya mereka juga tidak bermasalah di kemudian hari,” tutupnya.
Sementara itu, pantaun media ini tim Disperindagkop Taliabu didampingi Asisten I, dan dibantu Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian dan pangan, Satpol-PP Taliabu, Pihak Kepolisian, dan dari anggota TNI melakukan penyisiran ke Agen barang-barang, Toko dan warung sembako dalam kota Bobong dan Wayo(red)










