Pendataan Lahan Bandara Taliabu Dimulai, Tim Pemda Cek Kepemilikan Tanah Warga

Gesbert Tani, Wakil Ketua II Tim persiapan Pengadaan Tanah Bandar Udara Taliabu bersama pemilik lahan melakukan pengecekan langsung lahan. (Foto:Humas)

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu mulai melakukan pengecekan dan pendataan kepemilikan tanah warga yang masuk dalam kawasan rencana pembangunan Bandara Kabupaten Pulau Taliabu di Dusun Dufo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (07/09/2026).

Pengecekan lapangan tersebut dipimpin Gesbert Tani, Asisten II yang juga Wakil Ketua II Tim persiapan Pengadaan Tanah dan Maruf, Asisten III Setda Kabupaten Pulau Taliabu, bersama Tim Pengadaan Tanah untuk pembangunan bandara. Kegiatan melibatkan unsur TNI-Polri, Pemerintah Desa Talo, serta masyarakat yang memiliki atau menguasai lahan di kawasan rencana pembangunan bandara.

Gesbert Tani mengatakan, pendataan dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi dan status lahan yang akan masuk dalam kawasan pembangunan Bandara Kabupaten Pulau Taliabu.

“Pendataan ini penting untuk memastikan siapa pemilik atau pihak yang menguasai lahan, sekaligus mengetahui batas-batas dan kondisi lahan di lapangan,” kata Gesbert, saat memimpin pengecekan lokasi.

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah yang harus dilakukan secara cermat agar seluruh data yang diperoleh di lapangan dapat menjadi dasar dalam proses selanjutnya.

Dalam kegiatan itu, tim bersama pemilik lahan melakukan identifikasi terhadap bidang-bidang tanah yang berada di kawasan rencana pembangunan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan informasi kepemilikan serta kondisi faktual lahan di lokasi.

Keterlibatan TNI-Polri dan Pemerintah Desa Talo, kata Gesbert, juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses pendataan berjalan tertib dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Pemerintah daerah menegaskan, proses pengadaan tanah untuk pembangunan bandara akan dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan komunikasi dengan masyarakat.

Selain itu, seluruh tahapan akan mengacu pada ketentuan serta mekanisme pengadaan tanah yang berlaku, terutama dalam memastikan hak-hak masyarakat pemilik lahan tetap diperhatikan.

Rencana pembangunan Bandara Kabupaten Pulau Taliabu di Dusun Dufo dinilai menjadi salah satu proyek strategis untuk memperkuat konektivitas daerah.

Kehadiran infrastruktur transportasi udara tersebut diharapkan dapat membuka akses baru bagi masyarakat, memperlancar mobilitas orang dan barang, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Pendataan kepemilikan lahan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pengadaan tanah berlanjut ke tahapan berikutnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup