DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Taliabu Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Penandatanganan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. (Foto : istimewa)

 

JAZIRAHNUSANTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD, Rabu (08/07/2026).

Mewakili Bupati Pulau Taliabu, Wakil Bupati La Ode Yasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap ranperda tersebut.

Menurut La Ode Yasir, pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Persetujuan bersama ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan daerah secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar La Ode Yasir.

Ia mengakui, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu masih menghadapi tantangan pembangunan akibat keterbatasan pendapatan daerah. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami menyadari tantangan pembangunan masih cukup besar. Namun dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kami akan terus berupaya agar setiap program pembangunan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

La Ode Yasir menegaskan seluruh saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD, baik dalam rapat komisi, Badan Anggaran maupun pandangan akhir fraksi, akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan, serta pelayanan publik di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Pemerintah daerah akan menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pembangunan yang lebih merata,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, La Ode Yasir juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas kemitraan yang selama ini terbangun dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Ia berharap sinergi tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan daerah ke depan.

“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap hubungan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi mewujudkan Pulau Taliabu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup La Ode Yasir. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup