Pemda Taliabu Cari Skema Atasi Beban Pegawai, Ini Hasil RDP Bersama DPRD

Wakil Bupati La Ode Yasir didampingi PJ Sekretaris Daerah Hayatuddin Fataruba dan beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Taliabu saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD, Senin (06/04/2026). Foto:IST

 

JAZIRAHNUSANTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Taliabu untuk membahas sejumlah persoalan yang tengah berkembang di masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba, menjelaskan bahwa RDP merupakan forum untuk menindaklanjuti berbagai isu yang muncul di lapangan.

“Yang namanya RDP itu artinya ada persoalan-persoalan di masyarakat, kemudian DPRD meminta penjelasan terkait langkah-langkah penyelesaiannya,” ujar, Hayatuddin Fataruba, Senin (06/04/2026) usai mendampingi Wakil Bupati La Ode Yasir di kegiatan RDP.

Dalam RDP tersebut, DPRD menyoroti persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, menurut Hayatuddin, isu PPPK di Taliabu belum menjadi persoalan yang terlalu mendesak.

Hal ini disebabkan oleh tingginya beban fiskal daerah, khususnya belanja pegawai dalam APBD yang saat ini telah mencapai sekitar 52 persen. Angka tersebut melampaui batas ketentuan nasional yang hanya memperbolehkan maksimal 30 persen.

Meski demikian, kondisi ini tidak hanya terjadi di Taliabu. Ia menyebutkan sekitar 348 daerah di Indonesia juga mengalami hal serupa.

“Pemerintah saat ini sedang mencari skema terbaik, termasuk kita di Taliabu, untuk mengatasi beban fiskal tersebut,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa terdapat dua skema PPPK, yakni penuh waktu dengan kontrak lima tahun yang dievaluasi setiap tahun, serta paruh waktu dengan masa kontrak satu tahun.

Pemda bersama DPRD, lanjut Hayatuddin, berupaya agar tidak terjadi kebijakan merumahkan PPPK. Untuk itu, sejumlah langkah strategis tengah disiapkan.

Di antaranya, Melakukan pemetaan penempatan ASN sesuai kebutuhan, Evaluasi berkala terhadap kinerja ASN, Penegakan disiplin ASN, dan Penyesuaian masa kontrak sesuai regulasi pusat

“Ini untuk menjaga keadilan sosial bagi PPPK agar tetap bisa bekerja,” tegasnya.

Terkait isu pengangkatan PPPK menjadi PNS maupun kemungkinan gaji ditanggung pemerintah pusat, Hayatuddin mengaku hal tersebut masih sebatas opini yang berkembang. Namun, ia berharap peluang itu ada jika pemerintah pusat memiliki formulasi baru ke depan.

Pemda Taliabu juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi tekanan fiskal. Dengan PAD yang besar, belanja pegawai yang tinggi dinilai tidak akan terlalu membebani pembangunan dan pelayanan publik.

Meski begitu, pemerintah pusat menargetkan pada tahun 2027 seluruh daerah, termasuk Taliabu, sudah mampu menekan belanja pegawai hingga 30 persen.

Selain PPPK, RDP juga membahas pembangunan infrastruktur di tahun 2026. Pemda memastikan sejumlah program telah dan akan dijalankan, seperti Perbaikan dan pemeliharaan jalan, Pembukaan badan jalan hingga pengerasan (sirtu) dari Kecamatan Tabona hingga Loseng, Penyelesaian Jembatan Fangahu, Pembangunan Mushola Kejari Taliabu, dan Peningkatan rumah dinas dokter dan drainase di sekitar rumah sakit.

Isu lain yang turut dibahas adalah penumpukan tenaga guru di sejumlah sekolah. Pemerintah daerah berencana melakukan penataan agar distribusi tenaga pendidik lebih merata dan efektif.

Sementara pantau media ini, Dalam RDP tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati La Ode Yasir, PJ Sekretaris Daerah Hayatuddin Fataruba dan beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Taliabu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup