Penguatan Identitas Daerah, Dikbud Taliabu Usulkan Lima Warisan Budaya Takbenda

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Damrudin Rahman.

 

 

JAZIRAHNUSANTARA — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengusulkan lima unsur budaya lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh pemerintah pusat. Lima unsur tersebut terdiri dari Ritual Adat Mangkanou, Dinda Falahong, Pakaian Adat Taliabu, Tarian Yusa, dan Gapeta Endoi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Damrudin Rahman, menyampaikan bahwa pengusulan ini merupakan langkah awal dalam upaya pelestarian identitas budaya masyarakat Taliabu. Namun, ia menegaskan bahwa usulan ini masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan pematangan dokumen.

“Ini ada lima yang diusulkan, tetapi nanti ada tim akademisi, tim pemerhati budaya, hingga para maestro yang akan duduk bersama untuk menyusun naskah kajian dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan. Ini baru usulan nama yang kita peroleh dari penggalian informasi masyarakat Taliabu, belum final,” jelas Damrudin, Kamis (19/02/2026).

Ia menambahkan bahwa proses pengusulan WBTb tidak bisa dilakukan secara instan, sebab terdapat standar administrasi dan kajian ilmiah yang harus dipenuhi sebelum pemerintah pusat menetapkannya secara resmi.

“Tidak serta-merta mengusulkan langsung jadi. Prosesnya panjang dan melibatkan banyak pihak. Hal ini penting agar ke depan tidak muncul protes atau klaim dari pihak-pihak tertentu terkait nama, bentuk, maupun alat yang menjadi bagian dari warisan takbenda tersebut,” tegasnya.

Damrudin juga mengatakan, tujuan didaftarkan lima warisan takbenda ini, semata-mata untuk melindungi dan menjaga budaya asli Taliabu dari pihak-pihak tertentu dan klaim sepihak dari daerah luar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap, melalui proses yang tertata dan partisipatif ini, warisan budaya Taliabu dapat memperoleh pengakuan formal sekaligus memperkuat upaya pelestarian kebudayaan daerah. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus menggali, mendokumentasikan, dan mengembangkan kekayaan budaya lokal agar tidak hilang ditelan zaman. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup