Dinkes Taliabu dan BKPSDMA Rekonsiliasi Data Pegawai untuk Penuhi SDMK RS PHTC dan 9 Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly, Kepala BKPSDMA Surati Kene, dan Direktur Rumah Sakit, dr. Tri saat memimpin rapat rekonsiliasi, Sabtu (14/02/2026). foto:dinkes

 

JAZIRAHNUSANTARA — Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rekonsiliasi data pegawai kesehatan di 9 puskesmas dan RSUD Bobong.

Menurut, Kuraisia Marsaoly, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) secara tepat dan merata diseluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Pulau Taliabu.

“Kegiatan hari ini adalah rekonsiliasi data pegawai di 9 puskesmas, Rumah Sakit PHTC Bobong, dan di lingkungan Dinas Kesehatan. Tujuan utama adalah pemenuhan SDMK Rumah Sakit PHTC tipe Bobong, kemudian rekon kedua untuk pemenuhan kebutuhan SDMK pada 9 puskesmas,” Ujar Kuraisia Marsaoly, Sabtu (14/02/2026) sore tadi, ketika ditemui media ini disela-sela kegiatan.

Ia mengungkapkan beberapa puskesmas mengalami penumpukan pegawai, sementara fasilitas lain justru kekurangan. Oleh karena itu, rekonsiliasi dilakukan bersama BKPSDMA untuk menyesuaikan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan (anjab).

“Dari hasil rekon dengan BKPSDMA, kami mendapat petunjuk dari Ibu Kepala BKPSDMA untuk melakukan rekon per-puskesmas. Jika ada kelebihan atau kekurangan, maka dilakukan distribusi secara merata,” ungkapnya.

Kuraisia juga menegaskan bahwa secara umum SDMK di sektor kesehatan Taliabu masih kurang, terutama untuk pengisian SDMK Rumah Sakit PHTC Bobong.

“Untuk Rumah Sakit PHTC saja, tenaga medis seperti perawat masih kurang 22 orang. Kekurangan ini bisa kita ambil dari puskesmas, tapi harus melihat urgensi dan kondisi beban kerja puskesmas itu sendiri,” Tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ruang yang diberikan untuk melakukan rekonsiliasi menjadi pedoman penting dalam penataan pegawai ke depan.

“Alhamdulillah, kita diberikan ruang untuk merekon data ini sehingga ini menjadi patokan kami agar distribusi pegawai lebih tepat dan sesuai kebutuhan SDMK di sektor kesehatan,” tambah Kuraisia.

Sementara itu, Kepala BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene, menjelaskan bahwa rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan pemetaan kebutuhan pegawai kesehatan di seluruh unit layanan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.

“Pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit tadi adalah rekonsiliasi data pegawai kesehatan. Tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan Rumah Sakit PHTC. Untuk itu kita duduk bersama membaca beban kerja, menganalisis jabatan, dan mencocokkannya dengan Permenkes RI Nomor 43,” akunya.

Menurut Surati Kene, pemetaan ini dilakukan secara komprehensif agar kebutuhan SDMK di puskesmas, rumah sakit, dan dinas kesehatan dapat terpenuhi secara proporsional.

“Kita akan buat kesepakatan bersama dan membuat SK secara kolektif untuk 9 puskesmas dan rumah sakit. Ini dilakukan supaya tidak ada lagi kontaminasi rotasi atau mutasi yang dapat mengganggu stabilitas kerja fasilitas kesehatan,” ujarnya

Dengan adanya rekonsiliasi ini, Dinas Kesehatan dan BKPSDMA berharap penataan SDMK dapat dilakukan lebih tepat sasaran guna memperkuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup