Ancaman Mikroplastik di Laut Maluku Utara

LINTAL MUNA

Oleh: Lintal Muna

(Mahasiswa Program Doktor Biologi Universitas Gadjah Mada)

 

SAMPAH PLASTIK  yang mengapung di laut mudah dikenali. Botol air mineral, kantong plastik, gelas sekali pakai, sedotan, tali, dan berbagai kemasan dapat kita lihat dengan mata. Karena terlihat, kita memahami bahwa benda-benda tersebut adalah sampah dan perlu dibersihkan.

Namun, ada fase ketika plastik tidak lagi mudah terlihat. Terpapar sinar matahari, gelombang, gesekan, dan berbagai proses lingkungan dalam waktu lama, sampah plastik dapat pecah menjadi fragmen yang semakin kecil. Ketika ukurannya kurang dari lima milimeter, partikel tersebut dikenal sebagai mikroplastik.

Masalahnya, ketika plastik berubah menjadi mikroplastik, ia tidak benar-benar hilang. Ia hanya berubah menjadi jauh lebih kecil dan semakin sulit dikendalikan.

Di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, persoalan ini tidak seharusnya dipandang sebagai isu lingkungan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Laut bukan hanya pemandangan yang mengelilingi pulau-pulau kita. Laut merupakan sumber pangan, ruang kerja nelayan, jalur transportasi, penopang ekonomi, sekaligus bagian dari identitas masyarakat.

Pertanyaannya kemudian sederhana: apa yang terjadi ketika partikel plastik yang hampir tidak terlihat mulai ditemukan di lingkungan laut dan organisme yang kita konsumsi?

Pertanyaan itu bukan lagi sekadar kemungkinan teoritis. Sejumlah penelitian di Maluku Utara telah menunjukkan bahwa pencemaran mikroplastik tidak lagi terbatas pada kolom air, tetapi telah ditemukan pada sedimen maupun organisme laut. Penelitian Lessy dan Sabar (2021) misalnya, menemukan 948 partikel mikroplastik pada saluran pencernaan 16 ikan cakalang yang diperoleh dari Pasar Bastiong, Gamalama, dan Dufa-Dufa di Kota Ternate. Temuan yang lebih baru juga dilaporkan Najamuddin et al. (2025) pada ikan sunu (Plectropomus leopardus) yang diperoleh dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate dan Pasar Ikan Higienis Ternate. Seluruh 30 sampel ikan yang diperiksa mengandung mikroplastik pada saluran pencernaannya, dengan kelimpahan sekitar 6–32 partikel per individu. Pada sedimen di kawasan Pulau Mare, penelitian yang dirangkum Ahmad et al. (2023) bahkan melaporkan kelimpahan mikroplastik hingga puluhan ribu partikel per kilogram sedimen kering.

Penelitian Lessy dan Sabar (2021) terhadap 16 ikan cakalang yang dipasarkan di Bastiong, Gamalama, dan Dufa-Dufa, Ternate, menemukan sedikitnya 948 partikel mikroplastik pada saluran pencernaan sampel yang diperiksa.

Temuan tersebut tentu tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh ikan atau seluruh perairan Maluku Utara telah tercemar pada tingkat yang sama. Setiap penelitian memiliki keterbatasan lokasi, waktu, jumlah sampel, dan jenis organisme yang diperiksa. Namun, satu hal menjadi jelas bahwa mikroplastik telah menjadi persoalan ilmiah yang relevan bagi perairan Maluku Utara.

Dari Sampah Menjadi Partikel

Sebagian mikroplastik berasal dari produk yang sejak awal dibuat dalam ukuran sangat kecil. Namun, sebagian lainnya berasal dari plastik berukuran besar yang perlahan terfragmentasi di lingkungan.

Bayangkan satu botol plastik yang dibuang sembarangan. Botol itu terbawa hujan menuju drainase, masuk ke sungai, lalu mencapai pesisir. Di laut, botol tersebut tidak serta-merta lenyap. Paparan matahari, radiasi ultraviolet, ombak, serta gesekan secara perlahan membuat material plastik menjadi rapuh. Plastik kemudian pecah menjadi bagian-bagian yang semakin kecil.

Benda yang semula dapat dipungut dengan tangan akhirnya berubah menjadi ratusan bahkan ribuan fragmen kecil. Di sinilah mikroplastik berbeda dari sampah biasa. Membersihkan pantai masih mungkin dilakukan ketika sampah berupa botol, kantong, atau kemasan. Tetapi bagaimana kita membersihkan laut ketika plastik telah lebih kecil daripada sebutir beras dan tersebar di air maupun sedimen?

Ukuran yang kecil juga memungkinkan mikroplastik berinteraksi dengan organisme. Partikel dapat berada di permukaan air, kolom air, maupun sedimen, kemudian tertelan secara langsung atau tidak sengaja oleh berbagai organisme. Karena itulah mikroplastik bukan hanya persoalan kebersihan. Ia telah masuk ke dalam hubungan antara organisme dan lingkungannya.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu ditakut-takuti. Keberadaan mikroplastik pada organisme tidak otomatis berarti seseorang akan mengalami penyakit tertentu setelah mengonsumsi ikan. Dampak kesehatan manusia akibat paparan mikroplastik masih menjadi bidang penelitian yang terus berkembang. Sikap ilmiah yang tepat bukan menciptakan kepanikan, melainkan memperbanyak data.

Maluku Utara Membutuhkan Peta Mikroplastik

Persoalan terbesar saat ini justru terletak pada keterbatasan data. Kita telah memiliki sejumlah temuan, tetapi belum mempunyai gambaran menyeluruh mengenai bagaimana mikroplastik tersebar di perairan Maluku Utara. Karena itu, Maluku Utara membutuhkan peta mikroplastik.

Pemetaan dapat dimulai dari kawasan yang memiliki tekanan aktivitas manusia relatif tinggi, seperti teluk, pelabuhan, muara sungai, permukiman pesisir, mangrove, daerah penangkapan ikan, dan pulau-pulau kecil. Sampel dapat diperoleh dari air laut, sedimen, plankton, kerang, teripang, ikan, dan organisme indikator lainnya.

Dari pemetaan tersebut, kita tidak hanya mengetahui apakah mikroplastik ditemukan, tetapi juga jenis, ukuran, bentuk, kelimpahan, pola distribusi, dan kemungkinan sumbernya. Yang lebih penting, pengambilan sampel seharusnya tidak berhenti pada satu penelitian. Titik yang sama perlu diperiksa secara berkala selama bertahun-tahun.

Jika universitas, pemerintah daerah, dan lembaga terkait mampu membangun jaringan pemantauan seperti ini, lima atau sepuluh tahun mendatang Maluku Utara dapat mengetahui apakah konsentrasi mikroplastik meningkat, menurun, atau berpindah. Data seperti itulah yang dibutuhkan untuk membuat kebijakan.

Masalahnya Dimulai dari Darat

Satu hal juga harus dipahami: pencemaran laut tidak selalu dimulai dari laut. Sampah plastik yang dibuang di jalan, pasar, permukiman, atau saluran air dapat terbawa hujan menuju drainase dan sungai sebelum akhirnya mencapai pesisir. Dengan demikian, menjaga laut sebenarnya dimulai jauh sebelum sampah mencapai pantai.

Pemilahan sampah merupakan bagian dari perlindungan laut. Pengurangan plastik sekali pakai merupakan bagian dari perlindungan laut. Memastikan drainase dan sungai tidak menjadi jalur sampah menuju pesisir juga merupakan bagian dari perlindungan laut.

Karena itu, gerakan membersihkan pantai tetap penting, tetapi tidak cukup. Kita tidak dapat terus-menerus membersihkan ujung masalah sementara aliran sampah dari daratan terus berlangsung.

Pemerintah Harus Bergerak Sebelum Terlambat

Pada titik inilah Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu mengambil peran yang jauh lebih kuat. Mikroplastik tidak boleh terus diperlakukan hanya sebagai tema penelitian mahasiswa, bahan seminar, atau publikasi ilmiah. Ketika penelitian telah menunjukkan keberadaan partikel tersebut di lingkungan dan organisme laut, pemerintah memiliki alasan yang cukup untuk mulai membangun sistem pencegahan dan pemantauan.

Pemerintah tidak perlu menunggu sampai seluruh perairan Maluku Utara dinyatakan tercemar berat untuk bertindak. Justru karena Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan yang kehidupan masyarakatnya sangat bergantung pada laut, prinsip kehati-hatian seharusnya menjadi dasar kebijakan. Kerusakan kualitas lingkungan laut dapat bersinggungan dengan perikanan, pangan, ekonomi pesisir, pariwisata, dan keberlanjutan sumber daya alam.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu menjadikan pemetaan mikroplastik sebagai bagian dari agenda resmi pemantauan lingkungan daerah. Pemerintah harus mulai menetapkan titik pemantauan tetap di lokasi-lokasi strategis, mendukung pengambilan sampel secara periodik, membangun basis data jangka panjang, serta melibatkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dalam sistem pemantauan yang terkoordinasi.

Pada saat yang sama, kebijakan pengelolaan sampah dari darat harus diperkuat secara nyata: mulai dari pengurangan plastik sekali pakai, pemilahan, peningkatan layanan pengumpulan dan pengolahan sampah, hingga pencegahan kebocoran sampah melalui drainase dan sungai.

Pemerintah juga perlu menetapkan target, indikator, mekanisme evaluasi, anggaran, serta keterbukaan data yang jelas. Keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup diukur dari berapa ton sampah yang berhasil diangkut. Ukurannya juga harus bergeser pada pertanyaan yang lebih mendasar: berapa banyak sampah yang berhasil dicegah agar tidak bocor ke lingkungan dan akhirnya mencapai laut?

Maluku Utara dibangun oleh laut. Laut menyediakan makanan, pekerjaan, ruang budaya, transportasi, dan identitas. Karena itu, menjaga laut tidak cukup dilakukan setelah sampah terlihat menumpuk di pesisir.

Bangun peta mikroplastik. Bentuk sistem pemantauan jangka panjang. Perkuat kebijakan pengelolaan sampah dari darat. Dan jadikan data ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan. Sebab ketika plastik tak lagi terlihat, bukan berarti persoalannya telah hilang. Bisa jadi, justru saat itulah persoalan sebenarnya dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup