HMT Desak Bupati Taliabu Tetapkan Status Darurat Kebakaran Nggele-Salati

Nampak kejadian Karhutla di Kecamatan Taliabu Barat Laut, Selasa (06/10/2026) malam. (Foto: istimewa)

JAZIRAHNUSANTARA – Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) mendesak Bupati Pulau Taliabu segera menetapkan status darurat bencana menyusul kebakaran yang melanda wilayah Desa Nggele dan Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Maluku Utara.

Ketua HMT Abdul Nassar Rachman mengatakan kebakaran yang mulai terjadi pada Senin dan hingga kini masih berlangsung membutuhkan penanganan lebih serius dan terpadu dari pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait.

“Kami mendesak Bupati Pulau Taliabu untuk segera menetapkan status darurat bencana terhadap peristiwa kebakaran di Desa Nggele dan Salati. Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena api hingga saat ini belum padam dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat maupun lingkungan,” ujar Abdul Nassar dalam keterangan persnya kepada Jazirahnusantara.com, Selasa (06/10/206)

Menurut dia, penetapan status darurat bencana diperlukan untuk mempercepat mobilisasi personel, peralatan pemadaman, logistik, serta sumber daya lainnya dalam penanganan kebakaran.

Abdul Nassar juga mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, TNI-Polri, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah tidak menunggu sampai dampaknya semakin besar. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah harus hadir secara maksimal dan memastikan penanganan di lapangan berjalan cepat,” katanya.

Dia juga meminta kebutuhan masyarakat yang terdampak menjadi perhatian pemerintah selama proses penanganan kebakaran berlangsung.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perhatian dan bantuan yang dibutuhkan,” ujar Abdul Nassar.

HMT berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke kawasan permukiman maupun lahan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Rasid La Baily, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media terkait desakan Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup