Dukcapil Taliabu dan Polres Percepat Penggunaan IKD bagi Personel dan Bhayangkari
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersinergi dengan Polres Pulau Taliabu untuk mempercepat pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel kepolisian dan keluarga.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi, sosialisasi, dan pendataan terhadap personel Polres Pulau Taliabu serta anggota Bhayangkari yang belum terkoneksi dengan IKD.
Kegiatan berlangsung di Polres Pulau Taliabu, Senin (5/10/2026). Dalam kegiatan itu, Dukcapil memberikan pendampingan terkait penggunaan IKD sebagai bagian dari digitalisasi data kependudukan.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Polres Pulau Taliabu dengan Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu dalam mendukung program digitalisasi data kependudukan.
“Ini merupakan sinergitas dan kolaborasi Polres Pulau Taliabu dengan Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu terkait sosialisasi dan pendataan bagi personel dan Bhayangkari yang belum terkoneksi dengan Identitas Kependudukan Digital,” kata Adnan.
Menurut dia, program tersebut merupakan bagian dari program nasional dalam mendorong digitalisasi data kependudukan.
Ia mengatakan, hasil koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan digitalisasi data kependudukan bagi personel Polres dan keluarga yang belum menggunakan IKD.
“Langkah tindak lanjutnya akan disesuaikan dan diberikan waktu untuk pelaksanaan digitalisasi data kependudukan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu, Maslan, mengatakan kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas cakupan pemanfaatan IKD di daerah.
“Percepatan penggunaan IKD ini tidak hanya dilakukan di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga melalui kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga, termasuk Polres Pulau Taliabu,” kata Maslan.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Pulau Taliabu dan Polres Pulau Taliabu mendorong agar personel kepolisian beserta keluarga dapat memanfaatkan IKD sebagai bagian dari kemudahan akses terhadap layanan administrasi kependudukan secara digital.
Pemkab Pulau Taliabu juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperluas pemanfaatan IKD dan mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital. (red)












