Pelajari Skema KPBU Penerangan Jalan, Pemkab Pulau Taliabu Kunjungi Kabupaten Madiun

Bupati Taliabu Sashabila Widya L bersam Sekretaris Daerah Dr Yosar Kardiat melakukan audiensi dengan Pemkab Madiun. (Foto: istimewa)

JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan kunjungan studi ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026), untuk mempelajari penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Pulau Taliabu menjajaki alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur, dengan mempelajari proses perencanaan, mekanisme kerja sama, pembagian risiko, hingga keberlanjutan layanan PJU melalui skema KPBU.

Rombongan Pemkab Pulau Taliabu dipimpin Bupati Sashabila Widya L. Mus, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat, S.STP., M.M., serta Kepala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu, Martono, S.T., bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Rombongan diterima jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun di Ruang Pertemuan IT Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Suryanto, S.E., M.Si.

Dalam pertemuan itu, Bupati Pulau Taliabu menyampaikan bahwa kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi ajang studi banding, tetapi juga untuk mempelajari secara langsung tahapan dan pengalaman Kabupaten Madiun dalam menerapkan skema creative financing atau pembiayaan kreatif.

Kabupaten Madiun menjadi salah satu rujukan karena telah memiliki pengalaman dalam pelaksanaan KPBU untuk penyediaan penerangan jalan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Pulau Taliabu dalam menyusun skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

“Yang kami pelajari bukan hanya keberhasilannya, tetapi juga prosesnya, termasuk tantangan dan hal-hal yang perlu diperbaiki. Kami ingin menyesuaikan pembelajaran tersebut dengan karakteristik dan kemampuan Kabupaten Pulau Taliabu,” demikian disampaikan dalam kunjungan tersebut.

Dalam pemaparannya, Pemerintah Kabupaten Madiun menjelaskan penerapan KPBU Penerangan Jalan melalui skema Design, Build, Finance, Operate, Maintenance and Transfer (DBFOMT).

Melalui skema tersebut, badan usaha terlibat dalam pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, dan pemeliharaan infrastruktur hingga penyerahan aset kepada pemerintah sesuai ketentuan dan masa kerja sama yang disepakati.

Proyek KPBU Penerangan Jalan di Kabupaten Madiun mencakup pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan ribuan titik penerangan jalan dengan masa kerja sama lebih dari 10 tahun.

Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Pemkab Pulau Taliabu, terutama mengenai pentingnya perencanaan yang matang, kejelasan hak dan kewajiban para pihak, pembagian risiko, serta dukungan kelembagaan dan komunikasi dengan DPRD.

KPBU juga dipahami bukan semata-mata sebagai mekanisme pengadaan infrastruktur, melainkan sebagai pola kerja sama untuk menjamin tersedianya layanan publik dalam jangka panjang.

Karena itu, sebelum proyek ditawarkan kepada badan usaha, pemerintah daerah perlu menyiapkan kajian pendahuluan, mengidentifikasi kebutuhan layanan, menganalisis risiko, serta menguji kelayakan teknis, hukum, dan keuangan proyek.

Aspek lain yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah pentingnya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penerapan skema KPBU.

Dalam diskusi, Pemerintah Kabupaten Madiun menekankan bahwa KPBU harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah yang didukung bersama, bukan hanya program perangkat daerah atau inisiatif individu tertentu.

Pemkab Pulau Taliabu memandang koordinasi lintas sektor sebagai salah satu unsur penting untuk memastikan proses perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan kerja sama berjalan secara terarah.

Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat, menegaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk memahami mekanisme KPBU secara menyeluruh, khususnya terkait kelembagaan, perencanaan, regulasi, pembagian risiko, dan keberlanjutan program.

Penerapan skema pembiayaan alternatif tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan penerangan jalan yang memadai.

Penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga menunjang mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, keamanan, dan produktivitas pada malam hari.

Meski demikian, penerapan KPBU di Kabupaten Pulau Taliabu masih memerlukan kajian lebih lanjut. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal, kelayakan proyek, risiko kewajiban jangka panjang, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

Hasil kunjungan ke Kabupaten Madiun akan menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi Pemkab Pulau Taliabu untuk menilai kemungkinan penerapan KPBU Penerangan Jalan di daerah.

Tahapan yang menjadi perhatian meliputi pembentukan tim KPBU, penyusunan kajian pendahuluan, kajian teknis dan hukum, analisis kemampuan fiskal, penentuan pembagian risiko, serta komunikasi dengan DPRD.

Pemkab Pulau Taliabu juga akan mencermati peluang koordinasi dengan pemerintah pusat dan penjajakan dengan calon badan usaha apabila skema tersebut dinilai layak untuk dikembangkan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap alternatif pembiayaan pembangunan harus dirancang secara hati-hati, transparan, terukur, dan sesuai dengan karakteristik daerah.

Melalui kunjungan ini, Pemkab Pulau Taliabu berharap dapat memperkuat kapasitas perencanaan pembangunan sekaligus mengidentifikasi pola pembiayaan yang memungkinkan peningkatan kualitas layanan penerangan jalan bagi masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup