Limpahkan Sebagian Kewenangan Bupati, Pemda Taliabu Jadikan Camat Garda Depan Pelayanan Publik
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para camat sebagai upaya mempercepat dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Kegiatan pelimpahan kewenangan tersebut digelar pada Kamis (01/10/2026) di aula kantor Desa Bobong. Kebijakan itu diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, koordinasi, serta kualitas pelayanan publik hingga tingkat kecamatan dan desa.
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir mengatakan, kecamatan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pelimpahan kewenangan tidak boleh dipandang hanya sebagai pembagian tugas administratif.
“Pelimpahan sebagian kewenangan ini harus dipahami sebagai upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, koordinasi, serta kualitas pelayanan publik. Saya berharap langkah ini tidak berhenti pada aspek administrasi semata, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata La Ode Yasir dalam sambutannya.
Menurut dia, pelimpahan kewenangan tersebut menuntut camat untuk lebih aktif mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing.
Para camat juga diminta mampu mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat serta membangun koordinasi dengan kepala desa, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
La Ode Yasir menegaskan, kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan secara jelas, terukur, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Para camat juga diminta memahami batas kewenangan yang dilimpahkan dengan mempertimbangkan kapasitas aparatur dan kondisi wilayah.
Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan maupun hambatan dalam pelaksanaannya, seluruh perangkat daerah terkait diminta memberikan dukungan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan.
“Pelaksanaan kewenangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan batas kewenangan yang diberikan,” ujarnya.
La Ode Yasir, Wakil Bupati Pulau Taliabu berharap pelimpahan kewenangan tersebut dapat menyamakan persepsi jajaran aparatur sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat
Sementara itu, Kegiatan pelimpahan kewenangan sebagian Bupati tersebut diisi oleh pemateri Dr. (c) Asri Sarif, SH., MH., CPM., melalui daring.(red)












