Waspada Penipuan Haji, Kemenhaj Taliabu Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya
JAZIRAHNUSANTARA – Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Pulau Taliabu mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Pulau Taliabu, H. Kamaruddin Abdul, menegaskan bahwa saat ini banyak modus penipuan beredar, terutama melalui panggilan telepon maupun pesan singkat dari nomor tidak dikenal yang menawarkan penambahan kuota haji atau percepatan keberangkatan.
“Modus seperti ini harus diwaspadai. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Senin (20/04/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Data seperti KTP, bukti setoran awal, nomor porsi, hingga nomor rekening sangat rentan disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.
“Jangan pernah menyerahkan data pribadi kepada pihak yang identitasnya tidak jelas. Ini sangat berbahaya dan bisa dimanfaatkan untuk tindakan penipuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menekankan bahwa seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak memungut biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menambahkan, informasi resmi terkait haji hanya disampaikan melalui kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat, kantor wilayah, serta kanal resmi pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan konfirmasi sebelum mempercayai informasi yang beredar.
“Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau kantor Kemenhaj terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Kamaruddin pun mengimbau seluruh masyarakat Pulau Taliabu agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh, dan selalu memastikan kebenaran informasi melalui jalur resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya, dan selalu melakukan konfirmasi kepada pihak resmi demi menghindari hal-hal yang merugikan,” tutupnya. (red)










