BPPP Ambon Wilker Taliabu Fasilitasi Nelayan Wayo Urus Pas Kecil dan E-BKP
JAZIRAHNUSANTARA – Balai Pelatihan dan Penyuluh perikanan (BPPP) Ambon, wilayah kerja Pulau Taliabu, Maluku Utara, memfasilitasi nelayan Desa Wayo untuk mengakses perizinan kapal perikanan berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT), termasuk pengurusan Pas Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).
Fasilitasi tersebut dilakukan melalui kerja sama antara penyuluh perikanan dan tenaga ahli ukur Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Sanana. Kerja sama ini bertujuan membantu proses pengukuran kapal-kapal nelayan kecil sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi perkapalan dan perikanan.
Penyuluh Perikanan wilayah kerja Pulau Taliabu, Lindasari Umagapi, S.Pi, mengatakan pendampingan ini merupakan upaya untuk membantu nelayan memperoleh akses terhadap layanan perizinan yang dibutuhkan.
Melalui kolaborasi tersebut, kata Lindasari, nelayan tidak hanya mendapatkan pendampingan terkait administrasi, tetapi juga difasilitasi dalam proses pengukuran kapal oleh tenaga ahli yang berwenang.
Lindasari juga mengatakan bahwa, kerja sama ini tidak terbatas di Desa Wayo, tetapi direncanakan berlanjut ke desa-desa nelayan lainnya di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Insya Allah, minggu depan kami akan melanjutkan kegiatan ke Desa Kasango, menyesuaikan dengan waktu dan kesiapan nelayan,” Ujar, Lindasari kepada jazirahnusantara.com, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, pendampingan secara langsung di desa diharapkan dapat memudahkan nelayan dalam mengakses layanan pengukuran kapal dan pengurusan dokumen yang diperlukan.
Upaya ini juga menjadi bagian dari pendampingan penyuluh perikanan kepada pelaku usaha perikanan skala kecil agar lebih mudah memahami dan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kerja sama antara penyuluh perikanan dan UPP Kelas II Sanana, fasilitasi serupa diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kelompok nelayan di Pulau Taliabu. (red)












