BPKAD Taliabu Cairkan ADD Tahap III untuk 48 Desa
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah memproses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun 2026 untuk 48 desa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Sano Parigi, mengatakan seluruh 48 desa tersebut telah diproses melalui penerbitan SP2D dan diteruskan ke bank.
“Alhamdulillah, semuanya sudah diproses, termasuk 18 desa hari ini. SP2D-nya sudah masuk di bank juga,” kata Sano Parigi, saat ditemui media ini diruang kerjanya, Selasa (20/10/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, mengatakan jumlah desa yang mengajukan pencairan ADD saat ini telah mencapai lebih dari 40 desa.
“Sudah sekitar empat puluh lebih, empat puluh lebih total,” ujar Ruslan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan pengajuan pencairan ADD, melalui media seluler, Senin (20/10/2026).
Menurut Ruslan, salah satu kendala yang masih dihadapi sejumlah pemerintah desa adalah belum lengkapnya dokumen persyaratan pencairan, terutama laporan realisasi penggunaan ADD tahap sebelumnya yang harus dilengkapi dokumen tata usaha keuangan desa (TUKD).
“Kendalanya salah satunya adalah laporan realisasi TUKD-nya harus dimasukkan. Kalau sudah ada laporan lengkap, ya kita tetap proses,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah desa yang belum melengkapi dokumen agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD tahap kedua. Kelengkapan administrasi tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk melanjutkan proses pencairan ADD tahap ketiga.
“Harapan saya, secepatnya mereka membuat pertanggungjawaban penggunaan ADD di tahap dua supaya kita proses lanjutan ke tahap tiga,” pungkas Ruslan.
Berdasarkan data penerbitan SP2D, proses pencairan ADD untuk 48 desa tersebut berlangsung secara bertahap sejak 13 Oktober 2026.
Pada 13 Oktober, SP2D diterbitkan untuk 13 desa, yakni Kramat, Habunuha, Bahu, Kasango, Kilong, Wolio, Bapenu, Tabona, Tubang, Jorjoga, Kabuno, Limbo, dan Todoli.
Pada 14 Oktober, penerbitan SP2D dilakukan untuk Desa Nggaki. Selanjutnya, pada 15 Oktober terdapat delapan desa, yakni Kataga, Hai, Losseng, Ufung, Penu, Fayaunana, Buambono, dan Air Bulan.
Pada 16 Oktober, tujuh desa memperoleh SP2D, yaitu Bobong, Loho Bubba, Onemay, Gela, Peleng, London, Waikadai dan Dege
Sementara itu, pada 20 Oktober, SP2D diterbitkan untuk 18 desa, yakni Lede, Parigi, Salati, Maluli, Pencado, Kamaya, Sumbong, Nggele, Tolong, Balohang, Langganu, Talo, Wayo, Waikoka, Nggoli, Air Kalimat, Samuya, dan Tanjung Una.
Dengan penerbitan SP2D tersebut, proses administrasi pencairan ADD bagi 48 desa telah diteruskan ke pihak perbankan. Adapun kelengkapan laporan pertanggungjawaban tetap menjadi perhatian bagi desa yang masih melanjutkan tahapan administrasi pencairan berikutnya. (red)












