BPKAD Taliabu Tuntaskan Pembayaran Gaji 1.209 PPPK Paruh Waktu, Anggaran Capai Rp1,7 Miliar
JAZIRAHNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menuntaskan pembayaran gaji 1.209 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin (19/10/2026) kemarin, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp1,7 miliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Sano Parigi, mengatakan seluruh gaji PPPK paruh waktu telah dibayarkan setelah proses administrasi yang menjadi persyaratan pencairan diselesaikan.
“Sudah dibayar semua kemarin (senin 19 Oktober 2026),” kata Sano saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran sebelumnya berkaitan dengan proses administrasi perpanjangan kontrak dan kelengkapan dokumen dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dokumen tersebut meliputi surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak, surat pernyataan melaksanakan tugas, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari OPD tempat masing-masing pegawai bertugas.
Menurut Sano, seluruh dokumen harus dikumpulkan dan diverifikasi sebelum proses pencairan dapat dilakukan. Setelah persyaratan administrasi terpenuhi, pembayaran gaji seluruh PPPK paruh waktu direalisasikan melalui satu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Setelah semuanya terkumpul, langsung dibayarkan semua,” ujarnya.
Sano berharap pembayaran gaji pada bulan-bulan berikutnya dapat berjalan lebih normal karena tahapan administrasi yang menjadi kendala sebelumnya telah diselesaikan.
Ia juga mengingatkan para PPPK paruh waktu agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Selain itu, Sano berharap para PPPK paruh waktu terus mempersiapkan diri dan meningkatkan kinerja, seiring adanya kemungkinan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait status kepegawaian mereka.
“Harapan kami, mudah-mudahan ke depan semuanya berjalan lebih baik. Tetap ikhlas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” tutupnya. (red)












